Lentera 24 .com - | ACEH SINGKIL --Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor.K-26-30/V 116-4/99, tanggal 27 Juli 2020.), dan surat Edaran Kepal...
Lentera24.com - | ACEH SINGKIL --Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor.K-26-30/V 116-4/99, tanggal 27 Juli 2020.), dan surat Edaran Kepala BKN Nomor.17/SE/VII/2020 tanggal 2 Juli 2020.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil mengumumkan jadwal ujian SKB melalui surat Keputusan dengan Nomor.Peg.810/951/2020 tentang tata tertib dan jadwal pelaksanaan SKB.
Peserta ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS tahun 2019 sebanyak 192 orang, dengan mengikuti ujian di 3 provinsi.
Kepala BKPSDM Aceh Singkil Ali Hasmi melalui Kasubbid Formasi dan Pengadaan, Sabtu (22/8/20) menjelaskan, masing-masing pelaksanan ujian dibeberapa lokasi, dan disesuaikan dengan pilihan peserta pada jadwal daftar ulang 1 sampai 7 Agustus 2020.
Dijelaskannya, lokasi ujian CPNS peserta dari Aceh Singkil terbagi pada 4 kabupaten, yang berada di 3 Provinsi.
Lokasi tersebut meliputi, Provinsi Sumatera Utara di Kantor Regional VI BKN Medan, Provinsi Sumatera Barat di Kantor UPT BKN Padang,
Serta di Provinsi Aceh terbagi di dua 2 lokasi, Aula Pendopo Walikota Subulussalam dan Kantor Regional XIII di Kantor BKN Banda Aceh.
178 peserta ujian SKB akan mengikuti ujian di Aula Pendopo Walikota Subulussalam, pada tanggal 17 September 2020, sedangkan di Kantor Regional VIII BKN Aceh dilaksanakan pada tanggal 2 September 2020, dan diikuti oleh 5 peserta ujian.
Untuk jadwal ujian di Kantor BKN Medan sebanyak 7 peserta dilaksanakan pada tanggal 22 September 2020.
Selanjutnya dua peserta ujian di lokasi UPT BKN Kota Padang pada tanggal 6 September 2020.
Ali Hasmi menegaskan, agar peserta tidak percaya dengan calo yang mengaku bisa meluluskan menjadi PNS dengan imbalan uang.
Dihimbaunya peserta ujian harus tetap mengikuti protokol kesehatan mengingat masih dalam wabah pandemi covid 19.[]L24-Fai