Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait maraknya fenomena Bank Keliling dengan sebutan Koperasi yang dinilai sangat meresahkan masy...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait maraknya fenomena Bank Keliling dengan sebutan Koperasi yang dinilai sangat meresahkan masyarakat. Pemerintah Aceh Tamiang memutuskan untuk membuat Bank Kredit Desa (BKD) dengan nama yang berbeda dengan sistem syari’ah.
Hal itu ditegaskan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn dalam rapat dengan Kepala OPD serta mengikutsertakan Kepala Bank Aceh Syari’ah dan Kepala BRI Syari’ah. Rapat tersebut guna mencari solusi bersama mengenai Bank Keliling 'Renternir', Senin (06/07/20) kemarin di Aula Setdakab setempat.
Mursil menjelaskan dengan mengikutsertakan pihak Bank untuk mencari solusi permasalahan Bank Keliling, ini tentunya memerlukan dukungan dari pihak Bank, tidak hanya Pemkab saja. "Kita harus mencari solusinya agar masyarakat tidak lagi ketergantungan dengan kepada 'Rentenir'. Pemerintah Aceh Tamiang memutuskan untuk membuat Bank Kredit Desa (BKD) dengan nama yang berbeda dengan sistem syari’ah," jelas Mursil.
Mursil meminta kepada Asisten Ekonomi dan Pembangunan Abdullah dan juga Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (DPMKPPKB) agar dapat mempelajari bagaimana mekanisme Bank Kredit Desa. "Bagian Ekonomi dan Badan Pemberdayaan Masyarakat, agar dapat segera mempelajari bagaimana mekanisme Bank Kredit Desa, agar segera dapat kita realisasikan dengan tetap memperhatikan nilai Islami didalam penerapan Bank Kredit tersebut," jelas Mursil seraya menambahkan di Aceh menerapkan Syari’at Islam, riba juga mendapat larangan keras dari Allah SWT.
Kita, sambung Mursil harus mencontoh Pemko Banda Aceh yang telah membuat sebuah Badan Usaha yang dapat membantu masyarakat yang sedang menghadapi permasalahan ekonomi. "Kita perlu mencontoh Pemko Banda Aceh, nantinya kita juga akan mengundang Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, untuk meminta masukan dan saran dari beliau untuk membangun badan usaha simpan pinjam di masyarakat,” terang Mursil.
Dikesempatan yang sama, Kepala BRI Syariah Haris, mengatakan bahwa di Pulau Jawa hampir diseluruh Desa memiliki Bank Kredit Desa (BKD). BKD ini mendapat bimbingan dan pelatihan dari BRI terkait cara pengelolaan dan regulasi kredit. Oleh karenanya, Pemkab Aceh Tamiang juga dapat mencontoh sistem kredit tersebut.
Sementara itu, Kepala Bank Aceh Syari’ah Muhammad mengatakan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan kerjasama dengan Koperasi Mitra Dhuafa yang berada di Kampung Dalam Kecamatan Karang Baru. Selama ini sambung Muhammad Koperasi tersebut dibawah binaan Bank Aceh Syari’ah telah banyak membantu masyarakat terutama pedagang yang membutuhkan bantuan keuangan.
"Kedepannya diharapkan akan banyak terbentuk Koperasi Mitra Dhuafa di Aceh Tamiang sehingga dapat membantu masyarakat," sebut Muhammad.
Tampak hadir dalam Rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala BPKD, Kepala Dinas PerindagKop, Kepala Dinas Syari’at Islam, Kepala DPMKPPKB, Kepala Satpol PP dan WH, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang. L24-D.Yogi