HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Aceh Singkil Terapkan Harus membawa SK Bebas Covid 19 Jika masuk Wilayah Aceh singkil

Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL -- Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemkab Aceh Singkil akan menerapkan setiap wa...


Lentera24.com | ACEH SINGKIL -- Dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19), Pemkab Aceh Singkil akan menerapkan setiap warga luar Provinsi Aceh yang ingin masuk ke daerah setempat harus memegang surat keterangan atau surat kesehatan bebas Covid-19 akibat infeksi virus corona dari daerahnya masing-masing.


"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya memperketat hilir mudik keluar masuk warga kedalam Provinsi Aceh," ucap Kadis Kesehatan Aceh Singkil, Erwin, Senin 29 Juni 2020.

Selain itu untuk menekan penularan dan penyebaran virus covid-19, di Posko Perbatasan Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, akan diupayakan ada rapid test. Karena sesuai dengan instruksi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, bagi warga yang  datang masuk kedaerah Kabupaten Aceh Singkil lebih dari tiga hari wajib menjalani rapid test.[]L24.Fai