Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Terkait maraknya Rentenir berkedok koperasi atau yang lebih dikenal Bank Keliling, Bupati Aceh Tamiang, H. ...
Hal itu ditegaskan Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn dalam rapat dengan Kepala OPD serta mengikutsertakan Kepala Bank Aceh Syari’ah dan Kepala BRI Syari’ah. Rapat tersebut guna mencari solusi bersama mengenai Bank Keliling 'Renternir', Senin (06/07/20) kemarin di Aula Setdakab setempat.
"Segerakan sosialisasi tentang bahaya riba dan dosa orang yang mempraktekan riba. Dinas Syariat Islam, Da'i serta Alim Ulama harus segera turun kelapangan, Bank Keliling 'Renternir' saat ini sudah sangat meresahkan warga," tegas Mursil.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Aceh Tamiang T. Insyafuddin, ST dalam kesempatan tersebut menambahkan bahwa Pemkab Aceh Tamiang harus segera membuat peraturan larangan kepada rentenir yang ingin memasuki Aceh Tamiang.
"Kepada Bagian Hukum untuk segera membuat regulasinya sedangkan Dinas Syari’at Islam diminta untuk mensosialisasikan kepada masyarakat tentang larangan meminjam uang dari rentenir karena termasuk riba," tegas Insyafuddin.
Tampak hadir dalam Rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Asisten Pemerintahan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala BPKD, Kepala Dinas PerindagKop, Kepala Dinas Syari’at Islam, Kepala DPMKPPKB, Kepala Satpol PP dan WH, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang. [] L24-D.Yogi