HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ketua FORBES DPR/DPD RI : Kekhususan Aceh dan Dana Otsus Harus Abadi

LENTERA 24 .COM | JAKARTA - Ketua Forum Bersama (FORBES) DPR/DPD RI, M Nasir Djamil menyatakan dalam rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 ...

LENTERA24.COM | JAKARTA - Ketua Forum Bersama (FORBES) DPR/DPD RI, M Nasir Djamil menyatakan dalam rencana revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA),  wajib diakomodir perpanjangan dana otsus dan kekhususan seperti dikehendaki dalam butir-butir MoU Helsinki ke dalam draft RUU perubahan UUPA.



Hal itu disampaikan Nasir Djamil saat berdiskusi dengan Tim Perancang Undang-Undang Badan Keahlian DPR-RI yang sedang melakukan telaah dalam rangka persiapan penyusunan Naskah Akademik dan Draft Revisi UUPA , Senin (13/07/2020).

Menurut Nasir, dalam revisi UUPA,  yang terpenting  diketahui DPR maupun pemerintah adalah, Aceh tidak boleh dilihat hanya sebatas pada konteks resolusi konflik perdamaian saja, namun juga harus dilihat pada perspektif historis dalam memerdekakan Indonesia, serta ekses dari konflik yang berkepanjangan. 

Selaku mantan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU PA pada tahun 2006, Nasir berharap agar revisi UUPA ini benar-benar dapat mewakili keinginan dan aspirasi rakyat Aceh seutuhnya.

"Jangan sampai ada pencopotan pasal-pasal yang notabene adalah hal yang khusus dimiliki Aceh.  Terlebih UUPA ini lahir dari rahim MoU Helsinki maka revisi ini perlu merujuk kepada ketentuan yang tercantum dalam MoU Helsinki," ujar Nadir.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga menyinggung keterlibatan para pihak dan pemangku kepentingan Aceh  dalam perevisian ini,  mulai dari ulama, akademisi, praktisi, dan pelaku sejarah.

“Bila ada pasal-pasal yang selama ini dinilai melemahkan UUPA maka melalui revisi inilah momentum untuk memperkuatnya, dan bila ada pasal-pasal yang sudah memperkuat kekhususan Aceh maka di sinilah peranan  kita bersama untuk mempertahankannya," ujar Nasir.

Politisi PKS ini minta agar Pemerintah Aceh bersama DPRA juga ikut menyusun draft revisi UUPA versi Pemerintah Aceh bersama DPRA, sehingga nanti  diharmonisasikan dengan draft dari DPR agar keseluruhan pemikiran tersebut dapat terakomodir," demikian Nasir Djamil. [] SERAMBINEWS.COM