HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ketua DPRK Aceh Tamiang : Tim Pakar Pimpinan Mendampingi Komisi II Sudah Dikoordinasikan

Foto : Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tam...

Foto : Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto menegaskan, bahwa tim pakar pimpinan dewan setempat yang dilibatkan ikut mendampingi Komisi II DPRK Aceh Tamiang ke Banda Aceh, terkait Konsultasi, koordinasi sektor Pertanian, Perkebunan, Perikanan, dan Kelautan, serta tentang pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan anggota DPR Aceh Menyebutkan sudah dikoordinasikan oleh Komisi II DPRK. 

"Saat itu belum ada tim pakar Komisi II DPRK Aceh Tamiang, untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang berkembang, dan dibutuhkan pandangan pakar hukum untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut, dan kita agendakan untuk pergi bersama,  namun karena saya agenda dikantor DPRK, maka kita tugaskan tim pakar pimpinan, dan sudah dikoordinasikan dengan Komisi terkait," tulis Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto ST melalui Realis yang diterima Wartawan, (21/07) malam, Via Whatsapp. 

Menurut Ketua DPRK, pelaksanaan atau kunjungan kerja ke Banda Aceh terkait dilaksanakan kegiatan itu, berlangsung pada bulan Februari 2020 lalu. "Waktu itu belum ada staff ahli Komisi II, meraka (staff ahli) ditetapkan pada bulan April 2020," ujarnya. 

Dikatakannya, staf ahli (pakar) dari pimpinan dewan waktu itu ada banyak membuat resume atas penjelasan dari permohonan somasi dari pihak media terkait pelaksanaan PSR, yang itu semua harus dirumuskan secara hukum dan bersama - sama dengan para anggota dan pimpinan Komisi, serta pimpinan DPRK. 

"Sedangkan untuk keberangkatan yang menggunakan SPPD sudah di dipelajari secara administrasi tidak melanggar aturan. Itu duduk yang sebenarnya, mengapa tim pakar (pendamping) pimpinan dewan diikut sertakan pada kegiatan Komisi II DPRK Aceh Tamiang tersebut," kata Ketua DPRK. [] L24-Zaq