HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kadis Perindagkop UKM Langsa, Sebut Sudah Surati Pihak Ketiga Terkait Tunggakan Setoran PAD

Foto : Pusat Jajanan Kuliner Kota Langsa Lentera 24.com | LANGSA --  Polemik setoran PAD dari Pusat Jajanan Kota Langsa yang belum dil...

Foto : Pusat Jajanan Kuliner Kota Langsa
Lentera24.com | LANGSA -- Polemik setoran PAD dari Pusat Jajanan Kota Langsa yang belum dilunasi Pihak Ketiga dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Langsa. 

"Kita sudah 2 kali menegur dengan menyurati pihak ketiga untuk melunasi sisa tunggakan tersebut," ungkap Kadis Perindagkop dan UKM Langsa, Zulhadisyah kepada Wartawan, Minggu, (26/07), Via WhatsApp. 

Menurutnya, untuk pengelolaan pusat jajanan kuliner saat ini Pemko Langsa telah memberikan tanggung jawab pengelolaannya kepada pihak ketiga sesuai kontrak yang sudah sepakati. 

"Terkait pusat jajanan kuliner itu, sudah tanggung jawab pengelolaan pihak ketiga sesuai kontrak yang sudah sepakati selama 1 tahun," sebut Zulhadisyah. 

Namun ketika ditanya siapa pihak ketiga yang mengelola Pusat jajanan kuliner tersebut, Zulhadisyah, mengatakan dirinya tidak persis hapal nama perusahaannya. "Saya gak persis hapal nama perusahaan, besok dilihat di kantor," ujarnya. 

Sebelumnya, Ketua Tim Pansus Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRK Langsa, T Helmi Mirza, menyatakan bahwa Pengelola Pusat Jajanan Kota Langsa, yang dikabarkan dikelola pihak ketiga harus bertanggungjawab terhadap maju mundurnya perputaran ekonomi di pusat jajanan yang terletak di tengah kota langsa itu. 

Menurutnya, kondisi pusat jajanan hari ini, menjadi cermin buruknya managemen pengelolannnya. "Kabarnya Pengelolaan Pusat Jajanan itu sudah di kerjasamakan Pemko Langsa kepada pihak ketiga," sebut T Helmi Mirza, Jumat, (24/07), sembari meminta agar mengkonfirmasi ke dinas terkait siapa pihak ketiga yang mengelola pusat jajanan saat ini.

Ironisnya, saat ini Pihak Ketiga selaku pengelola belum melunasi setoran sebagai PAD ke Pemko Langsa. "Tadi saya telpon Bagian Pendapatan di BPKD Langsa, dan memang benar belum melunasi, dan ini menjadi temuan kami," sebut Ketua Komisi IV DPRK Langsa ini. 

Temuan ini, kata T Helmi Mirza, nantinya akan segera disampaikan ke Pimpinan DPRK untuk segera ditindaklanjuti. "Saya akan segera komunikasi dengan pimpinan, nanti kita minta diadakan rapat dengan pengelola dan dinas terkait," ucap Politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA) ini. [] L24-Zaq