Foto : Widya Sri Rahayu Peserta JKN-KIS Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) BPJS Kesehatan Langsa Lentera 24.com | LANGSA -- Widya S...
Foto : Widya Sri Rahayu Peserta JKN-KIS Segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) BPJS Kesehatan Langsa |
Lentera24.com | LANGSA -- Widya Sri Rahayu (19), salah satu peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen pekerja penerima upah (PPU) terlihat antusias saat ditanyai pengalamannya selama menjadi peserta JKN-KIS, Selasa (14/07).
Kepada Wartawan, gadis yang akrab di sapa widya ini mengaku pernah di rawat inap di rumah sakit pada awal tahun 2019 dan menggunakan JKN-KIS. "Awal tahun yang lalu widya pernah opname di rumah sakit kak, kena gejala DBD (demam berdarah dengue) kata dokter," kenangnya.
Dirinya juga menceritakan pengalaman pertamanya dirawat di rumah sakit sekaligus pengalaman pertamanya menggunakan Program JKN-KIS sebagai jaminan kesehatannya.
"Sebelumnya yang sering masuk rumah sakit itu mamak kami, jadi masih ada kami yang urus administrasi dan lainnya, jadi ketika diri sendiri sakit jadi takut merepotkan orang tua apalagi kakak dan abang kerjanya di luar kota semua dan untungnya kami di kasih tau tentang Mobile JKN yang Subhanallah mudahnya di akses pakai HP (handphone)," ungkap si bungsu dari 3 (tiga) bersaudara ini.
Sejak saat tersebut, Widya mengaku terus merekomendasikan penggunaan Mobile JKN kepada saudara dan temannya yang lain, menurutnya Mobile JKN sangat mudah dan nyaman digunakan oleh semua peserta JKN-KIS, apalagi untuk pekerja seperti dirinya yang sedang bekerja diluar domisili.
"Saya aslinya orang Aceh Tamiang, tapi kerjanya di Aceh Timur, kadang-kadang lupa bawa kartu JKN ke kos dan solusinya tetap Mobile JKN, sama Mobile JKN ini gak diragukan lagi kegunaannya, kalau kata selebgram sebagus itu ya, hehe," aku salah satu pekerja dari PNM ini.
Diakhir perbincangan, Widya mengutarakan harapannya kepada BPJS Kesehatan agar tetap menjaga kualitas pelayanan baiknya kepada peserta JKN-KIS. "Semoga semakin banyak inovasi-inovasi yang diciptakan oleh BPJS Kesehatan dalam memudahkan masyarakat dalam menggunakan Program JKN-KIS," tutupnya. L24-004