Lentera 24 .com | KUALASIMPANG -- Dinas Pangan, Kelautan Dan Perikanan (DPKP) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Menerima bantuan sat...
Lentera24.com | KUALASIMPANG -- Dinas Pangan, Kelautan Dan Perikanan (DPKP) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Menerima bantuan satu unit alat berat (Escavator) senila, Rp1,33 miliar dari Dirjen Budidaya, Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI.
Bantuan Escavator itu peruntukan masyarakat didalam pengembangan Budidaya Ikan dan Udang di Kecamatan Manyak Payed, Bendahara, Banda Mulia dan Seruway.
Terutama, peruntukkan Rehab Tambak, Normalisasi Alur Tambak, Cetak Tambak Baru dan kebutuhan lain yang diperlukan oleh Kelompok Budidaya Ikan dan Udang (Pokdakan).
“Ya, bantuan ini dikhususkan bagi Pokdakan seperti yang saya sebutkan tadi, secara optimal akan kita lakukan sesuai peruntukkannya, didalam peningkatan ekonomi masyarakat khususnya petani tambak di Aceh Tamiang,” jelas Kadis DPKP, Aceh Tamiang. Safuan, SP kepada atjehdaily.id, Kamis 16 Juli 2020.
Selain itu juga, bantuan tersebut untuk meringankan beban biaya operasional pengolahan tambak yang selama ini dihadapi oleh mereka (Pokdakan). Sebaliknya bantuan tersebut untuk meningkatkan hasil produksi Ikan dan Udang Tambak.
Lalu Pengolahan Irigasi Tambak Partisipatif (Pitap) senilai Rp.225 juta, dilakukan secara swakelola partisipatif oleh Kelompok Masyarakat Sungai Kuruk III di Kecamatan Seruway.
Bertujuan untuk membersihkan saluran irigasi secara manual tanpa menggunakan Escavator, agar mangrove yang ada tidak rusak.
Dengan adanya program Pitap itu, diharapkan, saluran irigasi menjadi lancar serta mampu meningkatkan hasil produksi tambak, berdampak pada naknya nilai ekonomi masyarakat.
“Saya berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, dalam menunjang peningkatan hasil produksi tambak ikan dan udang yang ada di Aceh Tamiang,” harapnya mengakhiri. [] L24-SAI
Bantuan Escavator itu peruntukan masyarakat didalam pengembangan Budidaya Ikan dan Udang di Kecamatan Manyak Payed, Bendahara, Banda Mulia dan Seruway.
Terutama, peruntukkan Rehab Tambak, Normalisasi Alur Tambak, Cetak Tambak Baru dan kebutuhan lain yang diperlukan oleh Kelompok Budidaya Ikan dan Udang (Pokdakan).
“Ya, bantuan ini dikhususkan bagi Pokdakan seperti yang saya sebutkan tadi, secara optimal akan kita lakukan sesuai peruntukkannya, didalam peningkatan ekonomi masyarakat khususnya petani tambak di Aceh Tamiang,” jelas Kadis DPKP, Aceh Tamiang. Safuan, SP kepada atjehdaily.id, Kamis 16 Juli 2020.
Selain itu juga, bantuan tersebut untuk meringankan beban biaya operasional pengolahan tambak yang selama ini dihadapi oleh mereka (Pokdakan). Sebaliknya bantuan tersebut untuk meningkatkan hasil produksi Ikan dan Udang Tambak.
Lalu Pengolahan Irigasi Tambak Partisipatif (Pitap) senilai Rp.225 juta, dilakukan secara swakelola partisipatif oleh Kelompok Masyarakat Sungai Kuruk III di Kecamatan Seruway.
Bertujuan untuk membersihkan saluran irigasi secara manual tanpa menggunakan Escavator, agar mangrove yang ada tidak rusak.
Dengan adanya program Pitap itu, diharapkan, saluran irigasi menjadi lancar serta mampu meningkatkan hasil produksi tambak, berdampak pada naknya nilai ekonomi masyarakat.
“Saya berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya, dalam menunjang peningkatan hasil produksi tambak ikan dan udang yang ada di Aceh Tamiang,” harapnya mengakhiri. [] L24-SAI