Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Tamiang berencana akan menggelar kegiata...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Aceh Tamiang berencana akan menggelar kegiatan pelatihan kerja, pelatihan kerja jurusan perbaikan Handpone, practical office, tekhnik sepeda motor, las fabrikasi, menjahit dengan mesin, tekhnik sepeda motor dan customer servise dimaksud direncanakan akan diselenggarakan pada awal Agustus 2020 mendatang.
Hal itu dinyatakan pihak Disnakertrans setempat pada Rapat Koordinasi Forum Skill Develovment Centre (SDC) persiapan pelaksanaan pelatihan tahun 2020 sesuai dengan protokol kesehatan dan kesiapan work plase (tempat kerja).
“Pelatihan kerja ini bertujuan untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan dimasing-masing jurusan sehingga mempermudah untuk mendapatkan kan lapangan kerja. Intinya kita tetap berupaya untuk mengurangi angka pengangguran bagi pemuda di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Ir.H.Muhammad Zein melalui Kabid Pelatihan Dan Produktifitas Tenaga Kerja, Mustafa, SP, usai rapat Koordinasi Forum SDC kepada Lentera24, (10/7/2020).
Selain itu papar Mustafa, rapat yang dihadiri oleh sebanyak 27 orang yang melibatkan dari pihak sekolah dan Disnakertrans Aceh Tamiang tersebut juga bertujuan untuk memaksimalkan kesiapan masing-masing sekolah SMK yang akan dijadikan tempat pelatihan.
“Semua jurusan akan melibatkan sebanyak 128 orang peserta pelatihan kerja, dengan rincian sebanyak 16 orang peserta dari masing-masing jurusan,” tegas Mustafa.
Masih menurut Mustafa, pihak panitia pelaksana pelatihan hanya mampu mengambil sebanyak 16 orang peserta dari masing-masing. Pembatasan jumlah peserta itu didasari oleh keterbatasan kemampuan anggaran serta petujuk teknis yang ada.
Sesuai keterangan dan hasil kesepakatan dalam rapat dimaksud, pelatihan kerja jurusan perbaikan Handpone dan practical office akan digelar di SMKN 1 Karang Baru, Tekhnical Sepeda Motor dan Las Fabrikasi di SMKN 2 Karang Baru, Menjahit dengan Mesin dilaksanakan di SMKN 3 Karang Baru, serta pelatihan kerja Tekhnik Sepeda Motor dan Las Fabrikasi di SMKN 1 Bendahara dan pelatihan kerja Customer Servise di SMKN 1 Kota Kualasimpang. [] L24-002
Hal itu dinyatakan pihak Disnakertrans setempat pada Rapat Koordinasi Forum Skill Develovment Centre (SDC) persiapan pelaksanaan pelatihan tahun 2020 sesuai dengan protokol kesehatan dan kesiapan work plase (tempat kerja).
“Pelatihan kerja ini bertujuan untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan dimasing-masing jurusan sehingga mempermudah untuk mendapatkan kan lapangan kerja. Intinya kita tetap berupaya untuk mengurangi angka pengangguran bagi pemuda di Kabupaten Aceh Tamiang,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Ir.H.Muhammad Zein melalui Kabid Pelatihan Dan Produktifitas Tenaga Kerja, Mustafa, SP, usai rapat Koordinasi Forum SDC kepada Lentera24, (10/7/2020).
Selain itu papar Mustafa, rapat yang dihadiri oleh sebanyak 27 orang yang melibatkan dari pihak sekolah dan Disnakertrans Aceh Tamiang tersebut juga bertujuan untuk memaksimalkan kesiapan masing-masing sekolah SMK yang akan dijadikan tempat pelatihan.
“Semua jurusan akan melibatkan sebanyak 128 orang peserta pelatihan kerja, dengan rincian sebanyak 16 orang peserta dari masing-masing jurusan,” tegas Mustafa.
Masih menurut Mustafa, pihak panitia pelaksana pelatihan hanya mampu mengambil sebanyak 16 orang peserta dari masing-masing. Pembatasan jumlah peserta itu didasari oleh keterbatasan kemampuan anggaran serta petujuk teknis yang ada.
Sesuai keterangan dan hasil kesepakatan dalam rapat dimaksud, pelatihan kerja jurusan perbaikan Handpone dan practical office akan digelar di SMKN 1 Karang Baru, Tekhnical Sepeda Motor dan Las Fabrikasi di SMKN 2 Karang Baru, Menjahit dengan Mesin dilaksanakan di SMKN 3 Karang Baru, serta pelatihan kerja Tekhnik Sepeda Motor dan Las Fabrikasi di SMKN 1 Bendahara dan pelatihan kerja Customer Servise di SMKN 1 Kota Kualasimpang. [] L24-002