HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemilik Tanah Diharap Bebaskan Lahan Untuk Perluasan Bandara Singkil

Lentera 24 .com |  SINGKIL --  Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil mengharapkan masyarakat sekitar membebaskan tanahnya untuk diganti rugi ...

Lentera24.com | SINGKIL -- Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil mengharapkan masyarakat sekitar membebaskan tanahnya untuk diganti rugi guna perluasan area Bandara Syeikh Hamzah Fansuri (SHF) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara. 
Sketsa Bandara
Harfin Suryadi SH, Kabid Pengaturan, Penguasaan dan Penata gunaan Tanah Dinas Pertanahan Aceh Singkil, Senin (8/6/20), mengatakan perluasan area Bandara SHF direncanakan guna pembangunan penambahan landasan pacu pesawat (Run away) dengan kapasitas pesawat Boeing. 

"Guna percepatan pembangunan Bandara SHF, Pemkab Aceh Singkil melalui proses ganti rugi sesuai ketentuan hal yang berlaku tentang pengadaan tanah, yakni melakukan pembebasan tanah untuk perluasan bandara", ujarnya.

Dikatakan Harfin, lokasi rencana perluasan bandara terletak disebelah tenggara dari batas tanah bandara sampai ketepi sungai.
Hal itu juga disampaikan demi keamanan penerbangan sesuai standar operasional prosedur, sebab seluruh lokasi bandara nantinya akan dipagar permanen sehingga tidak memungkinkan lagi diberi akses jalan ke lokasi tanah yang berbatasan dengan bandara. 

Tim inventarisasi yang terdiri dari Dinas Pertanahan, Dinas Perhubungan dan Camat setempat telah melakukan survey dan pertemuan awal dengan para pemilik tanah. Seluruh pemilik tanah yang berhadir menyatakan bersedia tanahnya dibebaskan serta sepakat akan meyerahkan foto copy bukti alas hak kepemilikan tanah. 

Namun, lanjutnya pemilik tanah yang tidak sempat hadir pada saat dilakukan pertemuan agar berkenan menyerahkan surat alas hak tanah kepada salah satu instansi, yakni Dinas Pertanahan, Perhubungan dan Kepala Desa Kampung Baru, Aceh Singkil Kecamatan Singkil Utara. 

Sebagaimana diketahui Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat kunjungan kerjanya Rabu 11 Maret 2020 lalu, mengatakan Kabupaten Aceh Singkil bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi di pantai barat sebelah utara Provinsi Aceh.

Kedatangan Luhut bersama Menteri Pariwisata Wishnutama setelah melihat daerah Aceh Singkil, menyatakan bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi karena ada enam Kabupaten/Kota yang terkait kewilayah pesisir itu. 

Luhut menyampaikan Bandar udara Syeikh Hamzah Fansuri di Kampung baru, Kecamatan Singkil Utara landasan pacu pesawatnya akan diperluas sepanjang 1200 hingga 2000 meter.

Dalam hal itu, kata Luhut, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Dirjen Perhubungan udara, untuk segera melakukan studi. Selain itu terkait zona pelabuhan di Aceh Singkil tepatnya Pusat Penampungan Ikan (PPI) juga akan ada renovasi.[]L24.Fai