Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Jelang Tahapan Pemiluhan Kepala Daerah Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh T...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Jelang Tahapan Pemiluhan Kepala Daerah Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang lakukan Audensi ke Pimpinan DPRK Aceh Tamiang dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang Tahun 2022.
Audiensi KIP diterima oleh Pimpinan DPRK Aceh Tamiang (Suprianto, ST, Fadlon, SH dan Muhammad Nur) di ruang serbaguna DPRK Aceh Tamiang, Kamis (11/06).
Dalam Audensi itu Ketua KIP Ishak Ibrahim mengatakan sudah lama ingin beraudiensi ke DPRK Aceh Tamiang, tapi karena kesibukan baru dapat dilaksanakan hari ini.
“Kami datang untuk beraudensi dan bersilaturahmi,” ujar Ishak Ibrahim
Lebih lanjut, Ketua KIP Aceh Tamiang mengatakan mengingat UU No.11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh pada Pasal 65 ayat (4) tentang biaya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dianggarkan melalui APBK/APBA.
Dalam hal KIP Aceh Tamiang akan mengajukan anggaran hibah untuk pelaksanaan pilkada Aceh Tamiang 2022 untuk tahapan pelaksanaan pilkada Aceh Tamiang.
Lebih lanjut, Komisioner KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika menjelaskan tahapan Pilkada Aceh Tamiang perencanaanya memakan waktu 18 bulan dan 40% tahapan tersebut dilaksanakan pada Tahun 2021 dan sangat membutuhkan anggaran demi suksesnya tahapan Pilkada Aceh Tamiang 2022.
Terhadap permintaan KIP Aceh Tamiang, Ketua DPRK , Suprianto, ST menyambut baik dan menyarankan agar KIP Aceh Tamiang mengajukan anggaran untuk pelaksanaan tahapan pilkada Aceh Tamiang.
DPRK Aceh Tamiang mendukung tugas-tugas KIP Aceh Tamiang agar program-program yang direncanakan KIP dapat terlaksana.
"Kita minta kepada KIP Aceh Tamiang untuk dapat membuat anggaran untuk menjalankan tahapannya. Anggarannya harus masuk dalam KUA-PPAS," sebut Fadlon mengakhiri.
Audensi dan silahturahmi jajaran KIP Aceh Tamiang tersebut dihadiri oleh Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim yang juga sebagai Divisi Keuangam dan Logistik, Divisi Hukum, Alhamda, S.HI , Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rusli, S.Pd, Divisi Sosialisasi dan SDM, M Khualid Divisi Teknis Adi Sartika serta Kasubag Hukum, Diecky Fachriesa dan Kasubbag Teknis dan Hupmas, Jonni NA.
Diketahui bersama Bupati Aceh Tamiang, Mursil, SH, MKn dan H. T. Insyafuddin ST merupakan pasangan hasil Pilkada pada Tahun 2017 dan dilantik pada tanggal 29 Desember 2017 dengan Masa Periode 2017 - 2022 akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022. [] L24-004