Foto : Foto : Kejaksaan Negeri Simeulue di Rapid Tes Sebanyak 25 orang pegawai/karyawan dilingkungan Kejaksaan Negeri Simeulue. Lente...
Foto : Foto : Kejaksaan Negeri Simeulue di Rapid Tes Sebanyak 25 orang pegawai/karyawan dilingkungan Kejaksaan Negeri Simeulue. |
Lentera24.com| SIMEULUE -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue menggelar kegiatan pemeriksaan Rapid Tes bagi Jaksa dan seluruh pegawai dilingkungan kantor Kejari setempat, Rabu, (17/06).
Kegiatan Rapid Tes yang diadakan di Aula Kejari sejak pagi hingga siang Pukul 12.00 wib , diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simeulue, Muhammad Anshar Mahyudidin, SH. MH dan disusul oleh seluruh Jaksa dan seluruh pegawai kejaksaan negeri setempat dengan hasil Non Reaktif.
Kejari Simeulue, Muhammad Anshar Mahyudidin, SH. MH, mengatakan,Hal ini di lakukan adalah mengikuti prosudur Protokol Kesehatan agar kita semua berharap agar terbebaskan kan dari Covid 19,
"Dengan di lakukan Rapid tes pada hari ini untuk Upaya mencegah penyebaran Virus Corona di sekitar lingkungan kita, dan lebih baik mendekteksi lebih dini sehinggah agar kita tidak was was dari Ancaman Virus Covid 19," ujarnya Kajari
Sementara Kadinkes Simeulue, Asludin.M.kes., mengatakan Rapid Tes tersebut disediakan oleh Kejari Simeulue dan pelaksana Rapid tes dilakukan oleh Petugas Rapid Tes Satgas Covid – 19 Dinkes Simeulue. "Tim satgas terdiri dari Dinkes Simeulue, Perawat dan tenaga kesehatan pendukung dalam Rapid Tes," Ujar Asludin.
Adapun hasil dari pemeriksaan Rapid Tes itu, sebut Asludin, didapat hasil Non Reaktif. "Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan Rapid Tes yang Sebanyak 25 orang pegawai/karyawan dilingkungan Kejaksaan Negeri Simeulue adalah Non Reaktif atau tidak ada yang Reaktif sehingga tidak kita lanjutkan untuk pemeriksaan Swabnya," terang Asludin.
Asludin menjelaskan, Terkait pemeriksaan Rapid Tes, adalah tes untuk mendeteksi infeksi virus corona penyebab Covid-19 menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction), atau biasa disebut dengan tes swab.
Berikut adalah perbedaan dari Rapid Test dengan pemeriksaan Swab Test tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis Covid-19:
Jenis sampel yang diambil
Pemeriksaan rapid test yang ada di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan.
Cara kerja
Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah. IgG dan IgM adalah sejenis antibodi yang terbentuk di tubuh saat mengalami infeksi virus. Jika terinfeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah. Hasil rapid test dengan sampel darah tersebut, dapat memperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh.
"Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi/Reaktif, Namun hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi Covid-19, Maka dari itu, orang dengan hasil rapid testnya positif/Reaktif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yaitu pemeriksaan swab tenggorokan," paparnya Asludin. [] L24-Def