HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Keberadaan Rentenir Berkedok Koperasi Di Aceh Tamiang, Wakil Ketua DPRK Angkat Bicara

Lentera  24 .com |  ACEH TAMIANG  --  Terkait maraknya renternir dengan berkedok koperasi beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Wak...

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG  -- Terkait maraknya renternir dengan berkedok koperasi beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Wakil Ketua DPRK setempat Muhammad Nur, angkat bicara.
Muhammad Nur
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang 
"Bank saja di Aceh harus beralih ke Syariah, lebih baik rentenir berkedok koperasi di tutup saja, jangan hanya di tertibkan, lebih banyak mudharatnya bagi masyarakat," tegas Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur, Kamis (18/06).

Menurutnya dengan maraknya rentenir berkedok koperasi beroperasi di wilayah Aceh Tamiang tersebut harus dapat ditindaklanjuti oleh Dinas terkait.

"Dinas terkait harus mengambil langkah tegas dengan menutup operasional kegiatan mereka. Karena ini sangat mengganggu perekonomian masyarakat," sebut M. Nur.

M. Nur menambahkan mereka menjalankan usahanya dengan sasaran para emak - emak yang sedang membutuhkan yang kemudian pihak petugas koperasi yang berkedok koperasi tersebut memberikan pinjaman kepada emak - emak dengan modal fotocopy KTP dengan pembayaran setiap hari kecuali tanggal merah.

"Hari ini diberikan pinjam, besok sudah mulai pengutipan. Ini kan gak sesuai dengan tujuan koperasi, pinjaman belum menghasilkan namun pengutipan sudah dijalankan," tegas M. Nur

M. Nur mengatakan rentenir berkedok koperasi ini jelas merusak ekonomi masyarakat. " Sasaran mereka jelas banyak emak - emak, akhirnya banyak keluarga ribut gara - gara rentenir ini bahkan sampai berujung pisah (cerai)  karena terlilit utang yang tidak di ketahui oleh pasangannya (suami) dengan bunga pinjaman yang tinggi," jelas M. Nur sembari menegaskan agar pihak dinas mengambil langkah tegas terhadap bergentayangannya rentenir berkedok koperasi tersebut.

Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Aceh Tamiang, Rafie kepada awak media mengatakan mereka (Koperasi) tidak pernah melapor keberadaannya ke Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Aceh Tamiang.

“Mereka masuk ke Aceh Tamiang tidak ada Pemberitahuan dan berhubungan dengan pihaknya,” ujar Rafie.

Menurutnya, pihaknya hanya konsen terhadap koperasi yang mendaftarkan di Aceh Tamiang saja, dan hanya ada satu koperasi luar daerah yang melapor ke Dinas Koperasi Aceh Tamiang.

Terkait dengan izin operasi bukan kewenangannya namun kewenangan pihak PSTSP Aceh Tamiang. 

“Kita sifatnya hanya rekomendasi saja tidak keberatan,” sebut Rafie mengakhiri.[]L24.Sai