HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kapolres Aceh Tamiang Bantah Ada Pungli di Pos Perbatasan

Foto : Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan SIK, (jaket hitam) didampingi Wakapolres, Kompol Yusuf Liwardi dan Kasat Lantas Polre...

Foto : Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan SIK, (jaket hitam) didampingi Wakapolres, Kompol Yusuf Liwardi dan Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kepala kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, SIK membantah terkait adanya kegiatan Pungli di Pos Check Poin/pemeriksaan Covid 19 di Perbatasan Aceh-Sumatera Utara. 

"Sampai saat ini Kegiatan pengecekan terhadap penumpang mobil pribadi maupun mobil penumpang masih di lakukan dengan ketat oleh petugas gabungan di Pos Check Poin Aceh Tamiang, Karena wilayah Aceh masih merupakan Zona hijau," ujar Kapolres, Selasa (02/06) malam. 

Sementara, kata Kapolres, mobil Pribadi  di perbolehkan memasuki Wilayah Aceh asalkan di lengkapi dengan surat bebas Covid 19 sedangkan untuk Mobil Angkutan (Bus) yang membawa penumpang masih di larang memasuki wilayah Aceh.

"Untuk mobil angkutan umum (Bus) yang membawa penumpang boleh memasuki Wilayah Aceh pada hari Jumat tanggal 05 Juni 2020, pukul 00.00 Wib tetapi harus tetap mematuhi Protokol kesehatan seperti wajib memakai masker bagi seluruh penumpang Bus, menjaga jarak dan memiliki Surat bebas Covid 19," sebut Kapolres. 

Terkait dengan adanya, pemberitaan yang di terbitkan media metrolangkat-binjai.com yang menyatakan bahwa adanya pungli Rp 30 Ribu Rupiah warga dari luar Aceh untuk masuk ke Aceh, Kapolres menyatakan bahwa berita tersebut tidak benar (Hoaks).

"Tidak benar petugas Pos covid 19 yang bertugas di perbatasan ada melakukan pungli dengan meminta uang Rp 30 Ribu untuk mengijinkan warga dari luar Aceh memasuki wilayah aceh tanpa di lengkapi dengan surat keterangan bebas Covid 19," tegas Kapolres. 

Oleh karenanya, Kapolres mengingatkan kepada media tersebut untuk tidak mengexpost berita yang belum tentu kebenarannya karena hal tersebut dapat menimbulkan Fitnah.

"Seluruh petugas baik TNI, Polri, Dishub, Sat pol PP dan Dnas Kesehatan telah bekerja keras menjaga Pos Covid 19 di perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara sejak tanggal 21 Mei 2020 sehingga Aceh bisa mendapatkan predikat Zona Hijau. seharusnya kita patut mengapresiasi kinerja mereka yang telah mencegah penyebaran Covid 19 ke Wilayah Aceh," sebut Kapolres. [] L24-Redaksi