Lentera 24 .com | JAKARTA -- Putri Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid, melayangkan protes terhadap kepolis...
Lentera24.com | JAKARTA -- Putri Presiden keempat RI KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Alissa Wahid, melayangkan protes terhadap kepolisian yang menciduk Ismail Ahmad, seorang netizen warga Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara.
Alissa protes lantaran dalam pemberitaan salah satu media disebutkan bahwa Ismail diciduk aparat lantaran memposting ulang guyonan Gus Dur yang populer di masyarakat soal polisi.
"Joke ini yang dipersoalkan pak Polisi? Wee....." cuit @AlissaWahid, Rabu (17/6). Postingan Alissa sudah di-Retweet sebanyak 798 kali dan disukai 1,9 ribu kali.
Dalam postingan itu, Alissa juga menyertakan guyonan Gus Dur yang dipersoalkan polisi setelah diposting ulang oleh Ismail.
Kelakar Gus Dur yakni "Polisi yang baik itu cuma tiga; Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, Patung Polisi, dan Polisi Tidur".
Pada postingan berikutnya, Alissa mengingatkan jajaran Polri pada keteladanan yang ditunjukkan Jenderal Tito Karnavian ketika menjadi pemimpin Korps Bhayangkara.
"Pak Polisi, ada teladan nih dari pemimpin anda semua, mantan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, sekarang Menteri Dalam Negeri," cuit Alissa sembari menyertakan foto kutipan pernyataan Tito merespons lawakan Gus Dur.
Pada postingan itu tertulis kalimat pernyataan Tito; "Almarhum (Gus Dur) sempat menyindir Polri, karena di Indonesia hanya ada 3 polisi jujur. Yang pertama, polisi tidur; kedua, patung polisi; terakhir, Polisi Hoegeng. Ucapan beliau itu menjadi cambukan bagi kami agar Polri sebagai institusi yang lebih baik."
Kalimat itu disampaikan Tito Karnavian selaku Kapolri periode 2016-2019 dalam testimoni Haul Gus Dur Ciganjur 2019.
Ismail Ahmad diperiksa aparat Polres Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut) pada Selasa (16/6) sore.
Ismail diamankan karena mengutip kelakar Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur dan diposting di media sosial.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan membenarkan Ismail dibawa ke Polres Kepsul untuk pemeriksaan.
Namun, Adip membantah apabila Ismail dipidana karena melakukan pencemaran nama baik terhadap Korps Bhayangkara.
"Iya betul (diperiksa). Namun Polres Kepsul hanya mengedukasi supaya lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Adip ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6).
Adip menerangkan, Ismail terpaksa diamankan dan diberikan edukasi serta menyampaikan permohonan maaf agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. [] JPNN
Foto : JPNN |
"Joke ini yang dipersoalkan pak Polisi? Wee....." cuit @AlissaWahid, Rabu (17/6). Postingan Alissa sudah di-Retweet sebanyak 798 kali dan disukai 1,9 ribu kali.
Dalam postingan itu, Alissa juga menyertakan guyonan Gus Dur yang dipersoalkan polisi setelah diposting ulang oleh Ismail.
Kelakar Gus Dur yakni "Polisi yang baik itu cuma tiga; Pak Hoegeng almarhum bekas Kapolri, Patung Polisi, dan Polisi Tidur".
Pada postingan berikutnya, Alissa mengingatkan jajaran Polri pada keteladanan yang ditunjukkan Jenderal Tito Karnavian ketika menjadi pemimpin Korps Bhayangkara.
"Pak Polisi, ada teladan nih dari pemimpin anda semua, mantan Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian, sekarang Menteri Dalam Negeri," cuit Alissa sembari menyertakan foto kutipan pernyataan Tito merespons lawakan Gus Dur.
Pada postingan itu tertulis kalimat pernyataan Tito; "Almarhum (Gus Dur) sempat menyindir Polri, karena di Indonesia hanya ada 3 polisi jujur. Yang pertama, polisi tidur; kedua, patung polisi; terakhir, Polisi Hoegeng. Ucapan beliau itu menjadi cambukan bagi kami agar Polri sebagai institusi yang lebih baik."
Kalimat itu disampaikan Tito Karnavian selaku Kapolri periode 2016-2019 dalam testimoni Haul Gus Dur Ciganjur 2019.
Ismail Ahmad diperiksa aparat Polres Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara (Malut) pada Selasa (16/6) sore.
Ismail diamankan karena mengutip kelakar Presiden ke-4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur soal polisi jujur dan diposting di media sosial.
Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan membenarkan Ismail dibawa ke Polres Kepsul untuk pemeriksaan.
Namun, Adip membantah apabila Ismail dipidana karena melakukan pencemaran nama baik terhadap Korps Bhayangkara.
"Iya betul (diperiksa). Namun Polres Kepsul hanya mengedukasi supaya lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” kata Adip ketika dikonfirmasi, Rabu (17/6).
Adip menerangkan, Ismail terpaksa diamankan dan diberikan edukasi serta menyampaikan permohonan maaf agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. [] JPNN