Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Kedapatan berduaan larut malam M H (21) bersama pasangannya K (45) diamankan satpol PP dan WH Kabupaten A...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Kedapatan berduaan larut malam M H (21) bersama pasangannya K (45)
diamankan satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tamiang Selasa 23 Juni 2020 berkisar
pukul 11.30 WIB.
Diduga Berkhalwat Sepasang Sejoli Diamankan ke kantor Satpol PP dan WH Aceh Tamiang
Demikian disampaikan Kasatpol PP dan WH
Kabupaten Aceh Tamiang drh Asma’i Usman, melalui Kabid Penegakan Syariat Islam
Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu kepada Lentera24.com Rabu
(24/6/20).
|
Dijelaskan Syahrir, MH adalah warga Jln
Line Pipa Exxon Mobile KM 1 Kabupaten Aceh Utara, sedang K, warga Kp Kota
Lintang Kabupaten Aceh Tamiang, didapati oleh petugas patrol yang dipimpinnya
sedang berduaan di komplek perkantoran Bupati setempat.
Karena jam sudah larut malam, maka pasangan
tersebut di duga berkhalwat dan diamankan ke kantor Satpol PP dan WH beserta
dengan sebuah sepeda motor.
Keduanya di duga berkhalwat dan akan
mengikuti pembinaan selama 5 hari di Dayah Bustanur KaramahKampung Air Tenang
Kecamatan Karang Baru untuk diberikan Pengetahuan AgamaKabid Penegakan Syariat
Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu.[]L24.sai