HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

BPJS Kesehatan Bersama Pemkab Dan Faskes Aceh Tamiang Lakukan Evaluasi JKN-KIS Semester I 2020

Lentera 24.com | LANGSA --  Dalam rangka pemenuhan sarana prasarana dan kompetensi fasilitas kesehatan (faskes), overview fasili...



Lentera24.com | LANGSA -- Dalam rangka pemenuhan sarana prasarana dan kompetensi fasilitas kesehatan (faskes), overview fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) serta penyerahan hak akses Dashboard JKN, BPJS Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang dan perwakilan fasilitas kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang melakukan pertemuan koodinasi pada Jum’at (19/06). 

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bupati Kabupaten Aceh Tamiang dihadiri oleh 10 anggota yang terdiri Assisten II Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang serta perwakilan dari BAPEDDA.

Asisten II Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang, Abdullah dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan dan pelayanan dalam Program JKN-KIS.

"Dinas Kesehatan sebagai person in charge (PIC) yang ditunjuk untuk mengakses data JKN harus dengan cermat dalam memanfaatkan data tersebut, mengingat data ini dapat diakses dan dapat dipergunakan untuk menjaring masyarakat yang berpotensi mudah ditularkan wabah Covid-19 yang sedang melanda saat ini," tegas Abdullah.

Abdullah juga menambahkan bahwa harus ada outcome dari kegiatan yang dilaksanakan ini, serta untuk hal-hal yang masih dievaluasi seperti surat keputusan kecurangan tingkat kabupaten Aceh Tamiang, pemenuhan kompetensi dan hal-hal teknis lainnya yang belum sesuai dengan aturan yang berlaku agar segera dibuat dan dipenuhi.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Nur Eva Parindury selain memaparkan implementasi Dashboard JKN, Eva juga menjelaskan kewajiban dalam pemenuhan dan ketersediaan sarana serta prasarana yang ada di FKTP maupun FKRTL.

"Selama ini ada beberapa keluhan peserta JKN-KIS terhadap pelayanan di faskes, diantaranya keterbatasan poli gigi, dokter tidak ada ditempat saat jam pelayanan hingga keluhan tidak lengkapnya obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP)," jelas Eva.

Eva mengungkapkan ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh FKTP untuk meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS diantaranya dengan melakukan penambahan jumlah apoteker dan penyediaan ruangan pojok menyusui sesuai dengan Permenkes 71/2013 tentang pelayanan kesehatan pada JKN sedangkan untuk FKRTL dapat melengkapi tempat tidur pasien intensive atau memenuhi kelengkapan sarana dan prasarana berdasarkan Permenkes 56/2014 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit.

"Besar harapan kami semoga dengan adanya pertemuan ini dapat membuat Program JKN-KIS di Kabupaten Aceh Tamiang dapat berjalan lancar dan peserta JKN-KIS puas dengan pelayanan yang diberikan," harap Eva. [] L24-004