Lentera 24.com | LANGSA -- BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi dan evaluasi dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional –...
Lentera24.com | LANGSA -- BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi dan evaluasi dalam menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya dengan membentuk forum pemangku kepentingan utama tingkat kabupaten/kota.
Forum yang membahas terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya tersebut diikuti sebanyak 13 anggota dan dilaksanakan di Kabupaten Aceh Timur, pada Rabu (10/06).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Nur Eva Parindury dalam paparannya menjelaskan bahwa penduduk di Kabupaten Aceh Timur sampai dengan Mei 2020 yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sebesar 98,56% dari jumlah penduduk serta masih ada penduduk sebesar 1,44% lagi yang belum terdaftar kedalam Program JKN-KIS.
"Terdapat sebanyak 17 badan usaha (BU) yang berada di Kabupaten Aceh Timur yang masuk ke dalam kategori tidak patuh, yaitu terdiri dari 2 BU tidak patuh pendaftaran, 9 BU tidak patuh penyampaian data dan 6 BU tidak patuh melakukan pembayaran iuran," papar Eva.
Eva juga menjelaskan bahwa akan ada penerapan sanksi terhadap badan usaha yang tidak patuh berupa sanksi pelayanan publik.
"Kami sangat mengharapkan dukungan dari Pemda untuk dapat membantu percepatan universal health coverage (UHC) di Kabupaten Aceh Timur, baik untuk masyarakat maupun untuk badan usaha yang tidak patuh tersebut. Selain itu kami juga butuh koordinasi yang lebih dengan Bapak/Ibu agar Program JKN-KIS ini dapat berjalan lancar," harapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Usman A Rachman selaku Asisten II Kabupaten Aceh Timur menegaskan bahwa Pemda Aceh Timur siap membantu dan menjadi bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Program JKN-KIS di Kabupaten Aceh Timur.
"Kesehatan masyarakat ini juga merupakan program strategis dari Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Jadi nantinya kami akan berkoordinasi dengan dinas kesehatan, dinas perizinan dan instansi lainnya untuk percepatan UHC ini," jelasnya.
Usman juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara aktif untuk perkembangan ketidakpatuhan badan usaha tersebut, sehingga diharapkan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Aceh Timur dapat 100% terdaftar sebagai peserta JKN-KIS. [] L24-004