HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Wakil Ketua DPRD Aceh Timur Muhammad Nur: Segera Hentikan Praktik Galian C Ileggal

Lentera  24   .com | ACEH TIMUR --  Khawatir akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan sejumlah pemerhati lingkungan desak pemerintah Ac...

Lentera 24 .com | ACEH TIMUR -- Khawatir akan terjadi hal hal yang tidak diinginkan sejumlah pemerhati lingkungan desak pemerintah Aceh hentikan Proyek galian C illegal, di Gampong Jambo Labu, Birem Bayeun. 

Foto : Pengerusakan alam dilakukan oleh oknum luar daerah yang di bekup oleh Geusyik, dengan alat berat escavator (becho)
Hal ini dikatakan, Wakil Ketua DPRD Aceh Timur Muhammad Nur, kepada awak media, Minggu malam (17/05/20) di Langsa. 
        
Menurut Muhammad Nur yang juga sebagai Wakil Ketua Partai Gerindra Aceh Timur. menjelaskan, dirinya sangat khawatir, terhadap pengerukan dan pengexplortasi lahan bukit, secara besar besaran yang diangkut dengan ratusan truck, setiap hari diperbatasan antara Kota Langsa - Aceh Timur.
    
Hal Ini akan berdampak sangat membahayakan, terhadap kelangsungan hidup ribuan masyarakat sekitarnya, serta kerugian  harta benda mereka dari bencana Banjir Bandeng. 
     
Dijelaskan oleh, M.Nur, sapaan akrabnya Wakil Ketua DPRD Aceh Timur, yang peduli terhadap warga terpencil ini, sesuai letak Geografis, pemukim penduduk didesa Jambo Labu tersebut persis, seperti dalam kuali. 
     
Maksudnya sambung M.Nur, rumah pemukiman masyarakat, dikelilingi oleh pinggiran lereng Bukit Barisan. Wilayah ini sangat rawan dengan resiko banjir. Apa lagi, stuktur lahan tanah berbatuan dirusak, jika tidak ditanggapi dikhawatirkan bisa tenggelam mereka itu, Papar M.Nur, tokoh yang sangat peduli dengan kehidupan masyarakat terpencil. 
     
Konon pula tambahnya lagi, informasinya pengerusakan alam itu dilakukan oleh oknum dari luar daerah, dengan
alat berat escavator (becho). Seperti bukti gambar yang ditayang beberapa media, pada Kamis (14/05/20), tegas Muhammad Nur mengakhiri keterangnya. 
     
Monitoring wartawan awak media, pada sore Minggu (17/05/20) kemarin, kegiatan pengerusakan lingkungan digampong Jambu Labu tersebut di demo, kaum emak emak dan mengusir alat berat dan melarang segala aktifitas yang dilakukan oleh oknum perangkat Gampong. 
   
Namun sangat disayangkan, Oknum Geusyik gampong Jambo Labu, terus menghindari untuk diminta keterangan sehubungan dengan dibawa kabur Alat Berat Becho pada malam Jum'at (15/05/20) yang lalu menuju Medan. 
     
Perhatian yang sama juga disampaikan oleh Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin, Nasruddin yang diminta tanggapan, sehubungan kegiatan Galian C illegal tersebut mengatakan, masalah ini harus ditindak tegas dan jangan dianggap persoalan biasa biasa saja. 



Minimal Geusyiknya, harus dikenakan sangsi administratif atau dicopot, karena telah membiarkan terjadinya pengerusakan alam dalam wilayah dibawah kepemimpinannya, atau menerima saksi denda 500 juta rupiah. Buktinya sudah ada sama kita, papar Nasruddin. [] L24-sai