Lentera 24 .com|ACEH TAMIANG -- Setelah delapan bulan mengalami kekosongan, akhirnya Plt. Gubernur Aceh terbitkan SK Pengangkatan dan Pen...
Lentera24.com|ACEH TAMIANG -- Setelah delapan bulan mengalami kekosongan, akhirnya Plt. Gubernur Aceh terbitkan SK Pengangkatan dan Penetapan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.
Muhammad Nur |
Kekosongan Pimpinan DPRK Aceh Tamiang selama delapan bulan lebih tersebut mengalami proses yang cukup panjang, dikarenakan adanya tarik menarik antara Saiful Sofyan Anggoota DPRK Aceh Tamiang asal Dapil Dua dengan Muhammad Nur yang juga Anggota DPRK Aceh Tamiang berasal dari Dapil Satu.
SK Pengangkatan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang pun tertuang dalam SK Gubernur Aceh Nomor 171.11/1149/2020 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang yang di tandatangani Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah pada tanggal 18 Mei 2020 lalu.
Terkait penerbitan SK Pengkatan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua II, dibenarkan oleh Ketua Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST.
"SK penunjukan Muhammad Nur sebagai Wakil Ketua II DPRK Aceh Tamiang telah ditandatangani Plt. Gubenur Aceh" sebut Suprianto kepada Lentera, Rabu (20/5/20)
Dikatakannya pengangkatan Muhammad Nur sesuai surat DPD Partai Demokrat Aceh Nomor 024/PD.DPD/Aceh /V/2020 tanggal 15 Mei 2020 perihal tindak lanjut pimpinan DPRK Aceh Tamiang.
"Alhamdulillah, dengan diterbitkan SK tersebut, tiga pimpinann DPRK Aceh Tamiang sudah terisi dan lengkap,” tuturnya.
Menurut Ketua, Plt Gubenur Aceh Nova Iriansyah yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Aceh enggan mengeluarkan SK Wakil Ketua DPRK Hak Partai Demokrat, ia hanya mengeluarkan SK untuk dua pimpinanan lain, Ketua DPRK dan Wakil Ketua I.
Dengan diterbitkan SK Pengangkatan tersebut unsur Pimpinan DPRK Aceh sudah lengkap dengan posisi Ketua DPRK Aceh, Suprianto ST dari Partai Gerindra Dapil Dua, Wakil Ketua I, Fadlon SH dari Partai Aceh Dapil Satu dan Wakil Ketua II. Muhammad Nur dari Partai Demokrat Dapil Satu, sebut Suprianto melalui telepon selularnya.[]L24.sai