Lentera 24 .com | SIMEULUE -- Satu dari dua Pasien Warga Simeulue yang dinyatakan positif Covid-19 hasil Rapid Test dan sudah di rujuk k...
Lentera24.com | SIMEULUE -- Satu dari dua Pasien Warga Simeulue yang dinyatakan positif Covid-19 hasil Rapid Test dan sudah di rujuk ke RSUZA Banda Aceh kini bebas dari Corona.
Hal itu di sampaikan Bupati Simeulue H.Erli Hasim didampingi Diretur RSUD Simeulue drg Farhan kepada Awak media di Posko gugus tugas Covid 19 Jum,at (15/5/20).
Bupati Simeulue H.Erli Hasim bersama Direktur RSUD Simeulue drg.Farhan raf di dampingi Ka Inspektorat, dan Jubir Covid-19 Ali Muhayatsah SH, salah satu dari Dua pasien yang atas nama SB 42 tahun Bebas dari Covid-19.
Dua Warga Simeulue positif Covid-19 yang dirujuk ke RSU ZA Banda Aceh yang diberangkatkan pada hari Selasa 12 Mei 2020 yang lalu.
Setelah dilakukan perawatan dan pengambilan sampel swab pada tahap 2 tanggal 13 Mei dan tahap 3 tanggal 14 Mei 2020. Sesuai informasi yang diterima dari direktur RSUD Kabupaten Simeulue drg Farhan.
Sedangkan AS, 20 tahun test swab ke-dua tanggal 14 Mei 2020 hasilnya test Swab Negatif Covid-19, begitu juga terhadap SB 42 tahun test Swab Negatif Covid-19.
Kemudian di lakukan test swab ke tiga tgl 15 Mei 2020 hasilnya SB 42 tahun test Swab Negatif Covid-19. Sedangkan AS 20 tahun masih menunggu hasil besok hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020, sekitar pukul 17.00 wib.
Hal ini atas dasar yang di sampaikan direktur RSUD Kabupaten Simeulue drg Farhan Raf, untuk memastikan seorang pasien positif Covid-19 harus di lakukan Swab Tiga kali.
Tim medis Kesehatan menyatakan untuk SB dinyatakan bebas Covid-19, setelah dilakukan Swab ketiga kalinya.
"Sedangkan untuk AS kita bersabar menunggu hasil akhir besok Sabtu 16 Mei 2020, kita berdo'a agar hasilnya juga Negatif.
Bupati Simeulue dalam Konferensi persnya juga menghimbau, harus tetap waspada dan selalu ikuti protokol kesehatan dalam ber aktivitas sehari hari agar dapat kita memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19.,"ujarnya Bupati Simeulue.[]L24-DN