Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- H-2 Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polres Aceh Tamiang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ace...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- H-2 Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polres Aceh Tamiang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, serta Gugus Tugas Covid -19 Aceh Tamiang melaksanakan Check poin untuk mengantisipasi arus mudik lebaran guna mencegah penyebaran virus Corona di Provinsi Aceh.
Pemeriksaan Check poin di Posko terpadu lima ratus meter dari pintu gerbang Aceh - Sumatra Utara |
Kegiatan Check poin dilakukan di Posko terpadu lima ratus meter dari pintu gerbang Aceh - Sumatra Utara dengan melibatkan Personil dari Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, PJR dan satuan Brimob.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar bahwa bagi masyarakat yang masih nekad mudik dengan mengunakan Kenderaan Pribadi akan tetap diminta putar balik kedaerah asal kecuali yang bersangkutan dapat menunjukan surat keterangan Sehat bebas dari Covid-19 dari Dokter rumah sakit/Puskesmas ujar mantan Sekwan.
Sementara untuk Kenderaan penumpang umum seperti Bus, L300, Minibus atau nama lain yang membawa penumpang wajib diminta putar balik untuk keluar dari provinsi Aceh
Sejumlah kenderaan PribadidPribadi maupun umum dipaksa balik arah jika tidak memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari Dokter rumah sakit/Puskesmas |
Syuibun Anwar yang juga mantan Inspektur meminta kepada masyarakat perantau untuk tidak melaksanakan mudik ke kampung halaman atau warga Aceh untuk tidak keluar dari Aceh untuk sementara waktu guna mengantisipasi terhadap penyebaran Covid-19 mengigat daerah tetangga Medan Sumatera Utara telah dinyatakan sebagai Zona merah dan perlu diwaspadai. []L24.sai