Lentera 24 .com | NTT/ Timor Tengah Selatan -- Undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lemba...
Lentera24.com | NTT/ Timor Tengah Selatan -- Undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara No 78 Tahun 2003 tambahan Lembaran Negara nomor 4301).
Frater Dionisius Kayus Abi, CMM. S.Pd, Kepala SMA Katholik Cendrawasih Makassar |
Seluruh masyarakat wajib belajar. Gerakan Wajib belajar merupakan suatu seruan hati nurani dari pemerintah agar masyarakat dari lapisan perkotaan hingga pedesaan Indonesia mencanangkan gerakkan Wajib belajar.
Berpikir tentang proses belajar mengajar merupakan suatu pekerjaan setiap guru di seluruh wilayah Indonesia, dengan cara masing-masing memberikan " bumbu sedap" kepada seluruh peserta didiknya agar menjadi manusia yang bermoral dan bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa.
Dalam situasi wabah Covid19, guru dan para kepala sekolah menjadi perhatian khusus untuk mencegah terjadinya Virus Corona, karena situasi belajar mengajar di sekolah tersendat.
Persekolahan yang lokasinya dalam kota menjadi ringan bagi seorang guru, karena bisa belajar melalui media massa, tetapi persekolah yang berada di pedalaman( pedesaan) sangat sengsara tapi membawa nikmat, kerana guru harus menjangkau rumah peserta didiknya agar bisa belajar.
Wabah Covid-19 sangat menghambat proses belajar siswa. Guru dan kepala sekolah harus kerja keras, menyiapkan strategi agar peserta didik bisa terjangkau.
Kepala SMA Katholik Cendrawasih Makassar Frater Dionisius Kayus Abi, CMM. S.Pd ditanya Lentera24 Rabu, (6/5/20) via WhatsApp mengatakan bahwa" dirinya merasa senang dan bahagia, karena 133 Peseta didik Lulus 100% walaupun dalam kondisi seperti ini, artinya Wabah Virus Corona sangat bahaya tapi anak- anak bisa belajar di rumah dengan baik dan bertanggung jawab sehingga memperoleh hasil yang baik dan memuaskan " tulis Fr Gayus, CMM.
Frater Dionisius Kayus Abi, CMM. S.Pd adalah pria asal Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang menjadi kepala SMA Cendrawasih Makassar Menjelaskan, surat edaran menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran coronavirus discease (Covid19).
Kegiatan belajar mengajar di setiap satuan pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah.
Selanjutnya Frater Dion, CMM sapaan akrabnya mengatakan bahwa " ditahun pertama kepemimpinannya, dia harus berhadapan dengan wabah Covid19, ini merupakan suatu ujian berat bagi saya sebagai kepala Sekolah" kenang Frater Dion Abi, CMM.
SMA Katolik Cendrawasih Makassar dengan Motto " Non Scolae Sed Vitae Discimus" yang artinya Belajar Bukan Hanya Sekedar untuk Pengetahuan tetapi untuk Kehidupan".
SMA Katolik Cendrawasih Makassar yang bernaung di Yayasan Paulus Makassar itu menamatkan 133 orang muda dalam situasi wabah Covid19 dengan penuh romntis, karena seluruh peserta didiknya harus belajar dari rumah.
Wabah Covid19 menjadi suatu momok yang sangat menakutkan di suluruh dunia. " Masyarakat tetap waspada ikut perintah protokol pemerintah terutama selalu stay home, juga menjaga kebersihan, mencuci tangan, memakai masker menjaga jarak saat beraktivitas di luar rumah" Pesan Frater Dion Kayus Abi, CMM, S.Pd lewat WhatsApp.
![]() |
SMA Katolik Cendrawasih Makassar |
Pengumuman kelulusan terjadi peserta didik kelas III terjadi pada tgl 4/5/2020 yang lalu. []L24.Tarsi Abi