HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPRK Aceh Tamiang Tuding Bupati Menyimpang Dalam Penggunaan Anggaran

Lentera 24 .com  | ACEH TAMIANG --  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang sangat kecewa terhadap Bupati setempat yang tidak...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang sangat kecewa terhadap Bupati setempat yang tidak memihak kepada kepentingan rakyatnya. Justru malah mengutamakan kearah kepentingan pribadi maupun pihaknya dengan membengkakkan dana yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten (APBK).


Hal itu diungkapkan Ketua dan anggota DPRK setempat pada konferensi pers di ruang Badan Anggaran (Banggar) pada Jumat (15/5). 

" sangat tidak pantas seorang kepala daerah yang saat merelokasikan anggaran anne-marie Allah mengutamakan kepentingan pribadinya sementara kepentingan rakyat di samping dari kepentingan pencegahan dan penanggulangan covid-19 menjadi terabaikan,

" jelas anggota DPRK, Rahmat Sahrial, SH. Rahmat mengatakan DPRK Aceh Tamiang sangat menyayangkan pihak eksekutif yang tetap melakukan penganggaran pengadaan 2 unit mobil dinas yang seharga Rp.927 juta serta 9 unit sepeda motor di senilai 200 juta. 

Padahal, pihak DPRK telah mengurungkan ntnya untuk menganggarkan dana pembelian mobil dinas pimpinan dewan mengingat Kabupaten ini masih memerlukan anggaran untuk kepentingan pencegahan dan penanggulangan Virus Corona.

Ungkapan senada juga disampaikan Ketua DPRK Aceh Tamiang, Supriyanto, SH. Bahkan kata Supriyanto, pihaknya sangat kecewa kepada Bupati yang mengabaikan hak atau uang makan 16 tenaga medis senilai Rp, 95.000 perorang dalam satu hari yang bertugas dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 yang belum diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Kata Supriyanto,.

Persoalan ini telah di temukan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah berani mengeluarkan anggaran untuk pengadaan 2 unit kendaraan jenis mobil, dan hal ini diakui oleh Sekda saat rapat dengar pendapat dengan DPRK.

" kalau layak digugat kami akan melakukan penggugatan itu, tetapi yang pasti saat ini kami sebagai anggota DPRK Aceh Tamiang memprotes atas kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten ini," papar Supriyanto.

Selanjutnya diungkapkan pula, Bupati Aceh Tamiang dianggap tidak peka dan telah melakukan penyimpangan terhadap penggunaan anggaran daerah yang tidak sesuai dengan perintah serta amanah Menteri Keuangan atau Peraturan Pemerintah dari salahsatu upaya dalam mengantisipasi, pencegahan dan penanggulangan virus Covid-19.

"Tenaga medis diperlakukan secara tidak adil," imbuhnya. DPRK Aceh Tamiang tetap berkomitmen pada kegiatan pencegahan dan penanggulangan  Covid-19 dengan memangkas banyak anggaran pada kegiatan-kegiatan yang sangat dibutuhkan langsung oleh masyarakat banyak.

Lebih lanjut diungkapkan, DPRK tetap komitmen pada kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid -19. Namun dampak dari penyimpangan Pemerintah Kabupaten sangat berdampak kepada kegiatan sosial ekonomi masyarakat, kegiatan dakwah, kegiatan keagamaan, kegiatan padat karya Ekonomi Pertanian, perikanan dan kegiatan lainnya. Ketua dan anggota DPRK sepakat akan menggunakan hak-haknya sebagai Lembaga Kontrol dan pengawas jika penyimpangan ini terus dilakukan Pemerintah Aceh Tamiang.

"Kalau memang ini menyimpang kami akan menggunakan interpelasi dan menggunakan hak angket kami serta akan menguji kepala daerah terhadap kebijakan- kebijakan yaitu," papar Rahmat dan diulang oleh Supriyanto. 

Pada konferensi pers itu juga terungkap ada pembengkakan anggaran disalah Lembaga organisasi yang awalnya senilai Rp 400 juta menjadi Rp.600 juta. Hal itu terjadi di organisasi Bunda PAUD.

Selain itu, besarnya pemangkasan anggaran yang dianggap memiliki  kepentingan langsung bagi masyarakat, baik disektor pertanian, keagamaan dan lainnya demi kepentingan pencegahan dan penanggulangan Covid-19, namun pemerintah malah menganggarkan dana proyek pembangunan Musholah di Lembaga Vertikal Kejaksaan Negeri setempat. Dan hal ini sangat dipertanyakan bagi kali kalangan awak media di Negeri ini, ada kepentingan apakah bagi Bupati Aceh Tamiang.. ??(L24-002)