Gema Ramadhan Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Gema Ramadhan tahun 2020 di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh masih tetap berjalan s...
Gema Ramadhan
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Gema Ramadhan tahun 2020 di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh masih tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelum virus Covid-19 melanda dunia.
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Gema Ramadhan tahun 2020 di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh masih tetap berjalan seperti tahun-tahun sebelum virus Covid-19 melanda dunia.
Di Bumi Muda Sedia, aktifitas keagamaan pada bulan Ramadhan tahun 2020, seperti Shalat Jumat, Tarawih dan shalat Fardhu 5 waktu serta Tadarus Al-Quranul Karim masih dikerjakan secara normal seperti hari-hari tanpa momok Covid-19.
Hanya sejumlah Program tahunan disegi keagamaan saja yang ditiadakan kerena terkait virus Corona tersebut, ujar Kepala Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tamiang, Syamsul Rizal, S.Ag kepada Lentera24 diruangan kerjanya, Jumat (15/5).
"Hanya beberapa kegiatan rutin Ramadhan saja yang ditiadakan disebabkan adanya intruksi dari Pemerintah Pusat," terang Syamsul.
Dijelaskan Syamsul, bukan hanya yang berkaitan dengan kegiatan dibulan Ramadhan saja seperti safari Ramadhan yang ditiadakan untuk sementara waktu kesetiap Masjid di Kecamatan, namun kegiatan Takbir keliling pada malam Idul Fitri dan Salat Idul Fitri tingkat Kabupaten juga ditiadakan.
"Tetapi kalau dimasing-masing Masjid tetap menunaikan ibadah Solat Ied itu tetap dipersilahkan. Pada dasarnya Pemkab Aceh Tamiang tidak melarang dan tidak memerintahkan," Imbuh Kepala Dinas Syariat Islam ini.
Meskipun ada beberapa Program Pemkab Aceh Tamiang yang sebelumnya menjadi rutinitas keagamaan menjadi agenda kerja yang ditiadakan, namun kata Samsul masih ada yang tetap berlangsung dilakukan, diantaranya adalah kegiatan mengaji seusai shalat Maghrib.
"Didalam maraknya penyebaran virus Corona yang melanda, namun rangkaian keagamaan didaerah kita ini masih normal meskipun banyak aturan yang mengharuskan masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah," tambah Syamsul. [] L24-002