HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Terapkan Physical Distancing, Cara BPJS Kesehatan dan Kodim 0104 Aceh Timur Adakan Rekonsiliasi

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --  Rekonsiliasi data merupakan hal yang wajib dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan satuan kerja (satker...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Rekonsiliasi data merupakan hal yang wajib dilakukan oleh BPJS Kesehatan dengan satuan kerja (satker) yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS. Kegiatan yang dilaksanakan berkala dalam setahun ini bertujuan untuk memperoleh serta memutakhirkan data terbaru dari satker terkait jumlah pekerja dan anggota keluarganya.

Salah satu kegiatan rekonsiliasi, juga dilakukan terhadap data TNI dan POLRI. Pada masa pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan Cabang Langsa tetap melakukan rekonsiliasi data bersama Kodim 0104 Aceh Timur namun kali ini dilakukan dengan cara yang berbeda dan menerapkan physical distancing.

Kepada Wartawan, Senin (20/04), Irwanto selaku Tasipers Kodim 0104 Aceh Timur mengungkapkan kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilaksanakan setiap semesternya dan pihaknya juga sudah terbiasa dengan rekonsiliasi data ini.

"Hanya saja untuk kali ini tidak diadakan pertemuan seperti sebelumnya, kita juga dapat mengerti dan paham agar mata rantai virus corona ini dapat segera berakhir," tegasnya.

Irwanto juga menambahkan bahwa kegiatan rekonsialiasi data ini sangat membantu satuan tugasnya dalam mengupdate data terbaru yang dimiliki olehnya dan BPJS Kesehatan.

"Setelah kami mengirimkan data terbaru ke BPJS Kesehatan ternyata ada selisih sebanyak 22 data ternyata itu anggota kami yang sudah mutasi dan pensiun tetapi masih terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di sini jadi bisa langsung saya laporkan ke atasan agar dapat perintah selanjutnya," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Fitra Fahreza menjelaskan bahwa hasil rekonsiliasi data dituangkan dalam berita acara yang kemudian ditanda tangani oleh kedua belah pihak yaitu BPJS Kesehatan Cabang Langsa dan Kodim 0104 Aceh Timur sebagai wujud keakuratan data agar tidak terjadi keluhan dikemudian hari.

"Kita hanya melakukan serah terima berita acara rekonsiliasi data dengan pihak Kodim 0104 Aceh Timur serta kita jelaskan kembali terkait mekanisme administrasi selama masa pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan aturan pencegahan penyebaran virus corona tersebut," jelas Reza.

Reza juga berterima kasih kepada Kodim 0104 Aceh Timur yang telah bersedia melakukan koordinasi aktif secara online untuk rekonsiliasi data di masa pandemi ini sehingga berita acara rekonsiliasi data selesai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak secara terpisah. [] L24-004