Lentera 24 .com | ACE H TAMIANG -- Carut marut K euangan Daerah yang tidak terselesaikan menjadi bahan dalam Sidang Paripurna Pemandangan ...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Carut marut Keuangan Daerah yang tidak terselesaikan menjadi bahan dalam Sidang Paripurna
Pemandangan umum Fraksi terhadap rancangan Qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh
Tamiang Tahun 2019, Rabu (15/4).
Sugiono Ketua Fraksi Gerindra |
Sejumlah kebijakan
pemerintah daerah yang diduga melanggar peraturan-perundangan dan berdampak
terhadap masyarakat, oleh karenanya 4 Fraksi
di DPRK Aceh Tamiang mempertanyakan dan meminta penjelasan dari Bupati Aceh
Tamiang terhadap sejumlah persoalan yang terjadi pada tahun 2019, termasuk
juga temuan BPK RI terkait kelebihan bayar kegiatan pekerjaan.
Menurut catatan
yang ada temuan BPK RI tentang kelebihan bayar sebanyak 24 paket pekerjaan yang
berada pada Dinas PUPR Aceh Tamiang sebesar Rp.808.060.000 dan Dinas Kesehatan
Aceh Tamiang senilai Rp.38.648.000.
Dalam sidang
paripurna tersebut, Fraksi Gerindra yang dibacakan Sugiono Sukandar pertanyakan
tentang meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan pemberdayaan masyarakat apakah
sudah, belum atau terlampaui.
“Hal ini kami
perlu mendapat penjelasan dengan penjabaran secara rinci dan akurat untuk
menjadi bahan masukan serta pertimbangan ketika menyusun rancangan Qanun
pelaksanaan APBK Aceh Tamiang ke depan,” tegas Sugiono.
Fraksi
Gerindra juga memerlukan penjelasan terkait dana Silpa tahun 2019 sebesar
Rp.18.805.114.6009,57, sementara ada pekerjaan proyek tahun 2019 sekitar Rp.13
M yang dibayarkan pada tahun 2020.
“Kami meminta
kepada Bupati Aceh Tamiang, di setiap kegiatan yang dibahas harus lengkap
dengan rinciannya,” tegas Sugiono Ketua Fraksi Gerindra.
Fraksi Amanat
Persatuan dan Keadilan yang dibacakan Zulfidar, SE, MM dimana dalam laporan
pemeriksaan BPK RI tahun 2019 ada belanja honorium tenaga honorer untuk
membayar kegiatan honor bulanan guru/tenaga kependidikan honorer di sekolah SD
dan SMP Negeri melewati batas maksimal yang telah ditetapkan oleh pemerintah
sebesar 15 persen dari total dana BOS yang diterima sekolah serta pembelian
buku teks dan buku non teks oleh sekolah SD Negeri dan SMP Negeri dinilai tidak
sesuai petunjuk teknis.
Untuk itu Fraksi
Amanat meminta penjelasan terhadap tindaklanjut yang sudah ditempuh dan sejauh
mana persoalan ini oleh pemerintah daerah dalam hal ini penjelasan dari Bupati
Aceh Tamiang dan Wakil Bupati,” pinta Zulfidar selaku juru bicara Fraksi Amanat
Persatuan dan Keadilan DPRK Aceh Tamiang.
Sementara itu Fraksi
Tamiang Sepakat melalui juru bicaranya, Ernawati IS, SE menyampaikan, ada
beberapa hal penting harus dicermati terhadap kinerja pertanggungjawaban APBK
2019 agar menjadi bahan perbaikan dalam pengelolaan APBK dan kinerja daerah di
tahun–tahun mendatang.
Adapun hal
yang diutarakan Ernawati IS, SE antara lain adalah, SKPK di lingkungan Pemkab
Aceh Tamiang, agar kedepan lebih siap dalam mengelola kegiatannya sehingga
tidak terjadi kembali gagal bayar seperti beberapa kegiatan pada tahun 2019
lalu, tentunya dengan mengedepankan transparansi dan koordinasi serta tidak
bertentangan dengan peraturan dan perundangan berlaku.
Ketua Fraksi
Partai Aceh (PA) Miswanto selaku juru bicara dalam kesempatan tersebut meminta
kepada Bupati Aceh Tamiang untuk memberikan perhatian terhadap pelaksanaan APBK
tahun 2019 dan catatan–catatan hasil pemeriksaan BPK, Dia menyarankan Pelaksanaan
APBK supaya efesiensi dan efektivitas anggaran dilakukan pada saat perencanaan
anggaran agar perencanaan anggaran lebih terarah dan maksimal.
Miswanto
menegaskan dan sekaligus meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk lebih
transparan terhadap alokasi anggaran yang bersifat mendahului anggaran,
termasuk penjelasan mengenai penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah
sebesar Rp.2.250.000.000.00 terutama tentang berapa hasil yang diperoleh dari
investasi tersebut.
Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun 2019 yang dijadwalkan pukul 10.00 Wib dan
sempat molor hingga pukul 11.00 Wib baru dilaksanakan, dipimpin Wakil Ketua
DPRK, Fadlon, SH dan dihadiri Sekdakab Aceh Tamiang, Basyaruddin serta beberapa
perwakilan SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang. []L24.sai