HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Korwil Pospera Aceh Desak Penegak Hukum Periksa Geuchik Blang Tualang

Foto : Logo Pospera Lentera 24.com | ACEH TIMUR --  Koordinator Wilayah (Korwil) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh, Nasruddin, me...

Foto : Logo Pospera
Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Koordinator Wilayah (Korwil) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh, Nasruddin, meminta agar Penegak hukum mengusut dan memeriksa, Syahdat, Geuchik Gampong Blang Tualang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur. 

Pasalnya, kata Nasruddin, Geuchik tersebut dengan sengaja mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT), seluas 400 Hektar, diatas lahan KSU Sinar Jaya yang telah memiliki sertifikat resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Timur. 

Bahkan  disebut-sebut Geuchik menerima 500 ribu rupiah untuk 200 percil SKT. "Tindakan geuchik Syhadat sudah melawan hukum, bagaimana bisa Tanah negara diperjual belikan, inikan sama saja nabrak tembok," terang Nasruddin kepada Wartawan, Selasa, (28/04). 

Nasruddin menyayangkan tindakan yang dilakukan Geuchik syahdat, yang dengan sengaja mengeluarkan SKT diatas lahan KSU Sinar Jaya yang telah bersertifikat. Padahal lahan milik 888 Kepala Keluarga (KK) itu diberikan kepada Eks Kombatan GAM sebagian Program Nasional Reforma Agraria dalam pengembangan dan penanaman Kopi Robusta di Kabupaten Aceh Timur. 

"Kita sangat menyayangkan, akibat tingkah nakal Geuchik Syhadat, berujung pada konflik sosial yang berdampak terhadap terhambatnya program tersebut," tandas Nasruddin seraya  meminta agar penegak hukum, dalam hal ini Polres Langsa memeriksa oknum Geuchik tersebut. [] L24-004