Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Fraksi Gerindra, Fitriadi sempat berang ketika DPRK menggelar rapat dengar...
Akibatnya, rapat dengar pendapat tersebut mengalami mentok dan gagal dilanjutkan sehingga harus ditunda karena utusan yang dikirim pihak Gugus Tugas Corona tidak mampu memberikan jawaban dari pertanyaan anggota Dewan.
Bahkan laporan jawaban hasil tanya jawab DPRK Aceh Tamiang dengan Gugus tugas Covid-19 dalam rapat Paripurna terkait penanganan dan penanggulangan Corona Virus Disase 2019 (Covid-19) Kabupaten Aceh Tamiang pada 7 April 2020 lalu dianggap tak lebih dari laporan sampah.
Selain melihat pihak intansi terkait hanya mengirimkan utusannya saja yang tidak mampu memberikan jawaban secara rinci dalam rapat dengar pendapat yang digelar diruang sidang utama DPRK pada Kamis (16/4) itu, Fitriadi juga menilai kalau Kelembagaan DPRK tidak dihargai oleh Eksekutif setempat.
"Kalau seperti ini, sampai kapanpun DPR tidak akan pernah dihargai oleh Eksekutif," ujar Fitriadi.
Bahkan Fitriadi sempat mengeluarkan suara nada tinggi dibarengi kekesalan dan kekecawaan saat menanggapi tentang surat laporan rincian penggunaan pengelolaan anggaran belanja yang diperuntukkan keperluan penanggulangan Covid-19 tidak valid.
"Ini laporan apa ini, laporan sampah ini. Kedepan lembaga ini bisa tidak punya harga diri lagi," ujar Fitriadi.
Pada saat rapat dengar pendapat itu, pihak Legislatif mengundang intansi terkait berkeinginan ingin mempertanyakan terkait penggunaan dana untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19.
"Kami ingin mempertanyakan tentang laporan penggunaan dana ini, kami melihat biaya untuk honor pengurus Gugus dan petugas lapangan sangat besar sekali," ungkap salah seorang Anggota DPRK Aceh Tamiang. [] L24-002