Lentera 24 .com | SINGKIL - Sebagai langkah mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Di...
Lentera24.com | SINGKIL - Sebagai langkah mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Corona, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil, menerapkan pembatasan pelayanan berjarak atau social distancing.
Pelayanan di Disdukcapil Aceh Singkil menerapkan pembatasan pelayanan berjarak atau social distancing. |
Penerapan pelayanan berjarak tersebut sudah dilaksanakan sekitar dua minggu belakangan ini, ucap Kepala Disdukcapil Aceh Singkil, Yakub diruang kerjanya, Senin, 13 April 2020.
Dikatakan, hal tersebut dilakukan untuk menjaga kita bersama, baik masyarakat maupun petugas kami. Sesuai dengan aturan minimal berjarak satu meter.
Selain itu, untuk meminimalisir penularan virus mematikan itu, pengunjung atau masyarakat yang datang ke kantor Disdukcapil diarahkan untuk mencuci tangan ditempat yang telah disediakan dihalaman kantor. "Ini dilakukan untuk kesehatan kita bersama" ujarnya.
Sebelumnya ditengah penyebaran virus corona ini, pihak Disdukcapil sudah pernah melakukan himbauan kepada masyarakat bila pengurusan administrasi kependudukan belum begitu mendesak atau perlu dapat ditunda dulu. Kecuali memang sifatnya urgent tetap mendapatkan pelayanan.
"Contoh seperti pelayanan untuk kebutuhan mendaftar di Kepolisian dan urusan BPJS karena anak yang bersangkutan sakit, kita tetap berikan pelayanan," tuturnya.
Karena tetap ada warga yang datang mengurus administrasi kependudukannya, pihak Disdukcapil tetap memberikan pelayanan dengan adanya pembatasan dipintu utama kantor, ujarnya.
Begitu juga untuk jam kerja pegawai, pihak Disdukcapil melakukan aplusan sip mulai dari tingkat Kepala Seksi (Kasi) hingga tenaga hornor.
"Namun, untuk Kepala Dinas, dan Para Kabid Disdukcapil Aceh Singkil, tetap setiap hari kerja masuk kantor memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.[]L24.FS