HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bupati Aceh Tamiang: Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban TA 2019

Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG --  Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional yaitu menyampaikan La...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan salah satu kewajiban konstitusional yaitu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun 2019. 
Bupati Mursil serahkan Hasil LPJK kepada Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto,ST
Kegiatan ini di laksanakan di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang pada pukul 11.00 dan dihadiri oleh Ketua DPRK beserta Anggota DPRK Aceh Tamiang, Para Kepala SKPK, Para Kepala Bagian Setdakab Aceh Tamiang, serta tamu undangan lainnya.

Seperti biasa dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran dan dilanjutkan dengan laporan oleh Sekretaris Dewan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan Rahimuddin Amin, SH. 

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang dan dilanjutkan dengan penyampaian LKPJ Bupati Aceh Tamiang oleh H. Mursil, SH, M. Kn.

Dalam arahannya Mursil, SH, M. Kn menyampaikan LKPJ ini merupakan kewajiban bagi seorang kepala daerah yang di amanatkan dalam peraturan perundang-undangan (konstitusional) untuk mendapat rekomendasi bagi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan pada tahun yang akan datang.

Melalui LKPJ ini terang Mursil, diharapkan segenap Anggota DPRK Aceh Tamiang memiliki bahan informasi dan evaluasi secara lengkap yang dapat mencerminkan kinerja Kepala Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019.

“Alhamdulillah, seluruh urusan yang ditetapkan telah dilaksanakan dengan seoptimal mungkin oleh Perangkat Daerah, meskipun masih terdapat hambatan dan tantangan yang menjadi perhatian kita bersama untuk diperbaiki pada tahun selanjutnya,” ujar Mursil.

Pemaparan singkat terkait Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang ini sebutnya, telah lengkap dibuat dan tertuang dalam Buku LKPJ tahun anggaran 2019 yang sebelumnya telah disampaikan secara administratif ke Sekretariat DPRK setempat.[]L24.sai