Lentera 24.com | LANGSA -- Penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, saat ini dampaknya mulai dirasakan terhadap ...
Lentera24.com | LANGSA -- Penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, saat ini dampaknya mulai dirasakan terhadap operasional layanan publik kepada masyarakat. Kondisi tersebut membuat BPJS Kesehatan Cabang Langsa berinisiatif tetap melaksanakan operasional sebagaimana mestinya tetapi dengan menerapkan protokol yang telah ditetapkan Pemerintah untuk menjaga jarak atau social distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Sebagai bentuk implementasi atas himbauan Pemerintah tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Langsa melaksanakan forum kemitraan dengan para pemangku kepentingan utama Kabupaten Aceh Tenggara semester I Tahun 2020 pada Senin (20/04) melalui video conference yang dihadiri sebanyak 15 orang perwakilan. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tenggara, M. Ridwan sebagai ketua forum, membahas tentang pelaksanaan rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) dan ketersediaan apotek untuk peserta rujuk balik (PRB).
Dalam arahannya, Ridwan mengatakan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan membantu agar apotek yang berada di kabupaten Aceh Tenggara untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan agar menjadi apotek PRB.
"Kami juga akan mengupayakan dibentuknya aturan untuk pelaksanaan rujukan dari Puskesmas ke rumah sakit agar pelayanan yang di lakukan di tingkat pertama ini menjadi lebih maksimal dari yang sekarang, "kata Ridwan.
Selain itu, Ridwan juga menegaskan akan membantu BPJS Kesehatan dalam hal kepatuhan badan usaha yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara untuk taat kepada aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk mendaftarkan pekerja dan membayar iuran tepat waktu kepada BPJS Kesehatan.
Dalam kesempatan yang lain Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Nur Eva Parindury menyambut baik niat dari pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara.
"Kami sangat senang dan berterima kasih karena mendapat dukungan penuh dari bapak Sekda Kabupaten Aceh Tenggara untuk kelancaran pelaksanaan dan pengelolaan Program JKN-KIS ini. Besar harapan kami apa yang telah kita rencanakan ini dapat berjalan dengan lancar walaupun dimasa pandemi Covid-19 seperti ini," ungkap Nur Eva.
Pada pertemuan tersebut, Eva juga menginformasikan bahwa pihaknya ditetapkan sebagai verifikator untuk klaim kasus Covid-19 oleh Pemerintah. [] L24-004