HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bantu Masyarakat Bea Cukai Langsa Hibahkan 600 Karung Bawang Bombay Sitaan

Lentera 24 .com |  ACEH TAMIANG -- Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Hibahkan Bawang Bombay Sitaan kepada Masyaraka...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG --Pengawasan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa Hibahkan Bawang Bombay Sitaan kepada Masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 600 karung.
Penyerahan Bawang Bombay sitaan Bea Cukai Langsa oleh Kabag Kesra Setdakab Aceh Tamiang Yetno.S.Pd kepada Camat Bandar Pusaka Abdul Muthalib, S.Pd
Bawang Bombay tersebut merupakan hasil sitaan dari penindakan yang dilakukan oleh KPPBC TMP C Kuala Langsa asal luar negeri.

Hasil penindakan Bea Cukai tersebut langsung diserahkan oleh Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Tri Hantana kepada Kabag Kesra Aceh Tamiang, Yetno, S.Pd, di Kantor KPPBC, Kota Langsa, Kamis (09/04) kemarin.

Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Tri Hantana menyebutkan bahwa ketentuan menghibahkan bawang bombay tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 178/ PMK.04/ 2019 tentang penyelesaian barang yang dinyatakan tidak dikuasai negara, barang yang dikuasai negara, dan barang yang menjadi milik negara, sesuai Pasal 35 Ayat (1).

Bawang bombay ini juga telah diuji di laboratorium Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh 2099/ KR.040/ K.41.D/ 04/ 2020 tanggal 8 April 2020.

Perihal Penyampaian Laporan Hasil Pengujian terhadap Bawang Bombai, dinyatakan bahwa bawang bombay tersebut bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan bebas cemaran.

Ditambahkannya, bawang Bombay tersebut dinyatakan telah bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan layak konsumsi, ucapnya.

Untuk hibah sudah ada persetujuan agar menjadi milik negara dari Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Lhokseumawe Nomor: S-12/ MK.06/ WKN.01/ KNL.02/ 2020 tanggal 09 April 2020 tentang Persetujuan Hibah Barangi yang Menjadi Milik Negara pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kuala Langsa.

Usai menerima penyerahan dari KPPBC TMP C Kuala Langsa, Bawang Bombay tersebut langsung di bawa ke Aceh Tamiang menggunakan mobil Dump Truk Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang.

Setibanya di Aceh Tamiang, tepatnya di halaman parkir belakang kantor Bupati Aceh Tamiang, Bawang Bombay tersebut diserahkan kepada masing-masing Camat oleh Kabag Kesra Kabupaten Aceh Tamiang Yetno S.Pd, untuk dibagikan kepada masyarakat.[]L24.sai