HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

45 Kg Sabu Beserta 5 Tersangka Dibeureukah Polres Aceh Timur

Lentera 24 .com | ACEH TIMUR , - Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur, berhasil menangkap lima tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu di ka...

Lentera24.com | ACEH TIMUR, - Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur, berhasil menangkap lima tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu di kawasan tambak di Gampong Naleung, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Jumat (17/4)  sekitar pukul 03.30 WIB.
Selain menangkap lima tersangka, dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti 45 bungkus teh China berisi sabu yang beratnya kurang lebih 45 kg.

Kelima tersangka tersebut adalah KS (28), BS (32), AJ (45), JN (23) serta TJ (23) yang diketahui berprofesi sebagai nelayan dan merupakan warga Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro mengatakan, penangkapan yang dilakukan Kasat Resnarkoba, Iptu Yasser Arafat Riza Habibi beserta anggotanya ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Informasi yang diperoleh petugas di lapangan dari masyarakat, ada transaksi jaringan internasional narkoba diduga jenis sabu-sabu," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Timur.

Dari informasi masyarakat itulah, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur langsung melakukan penyelidikan serta rencana penangkapan dengan membagi dua tim yakni tim darat dan tim laut.

"Tim laut bergerak menggunakan boat untuk menghadang transaksi narkotika, namun setelah sampai di laut diperoleh informasi bahwa barang telah sampai di darat, sehingga tim kembali bergabung dan langsung melakukan penggerebekan setelah mengetahui lokasinya," ungkap Kapolres.

Di kawasan tambak Gampong Naleung, Kecamatan Julok, petugas awalnya mengamankan tersangka KS yang membawa sebuah karung berisi 25 bungkusan teh China berisi sabu.

"Saat diinterogasi, KS mengaku ada sebuah karung lainnya yang disimpan oleh tersangka lain yakni BS," kata Kapolres.

Dari keterangan tersangka KS inilah, polisi menuju ke tempat BS dan menangkapnya beserta sebuah karung lain berisi 20 bungkus teh China berisi sabu yang ditemukan di belakang rumahnya.

"Pengembangan kembali dilakukan yang akhirnya menangkap tiga tersangka lain yakni AJ, TJ dan JN. Mereka diketahui turut serta membantu membawa narkotika sabu ini dari laut ke darat," jelasnya.

Saat ini, kelima tersangka dan barang bukti 45 kilogram sabu masih diamankan di Mapolres Aceh Timur. Pihak kePolisian pun masih melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini.

"Saat ini personel gabungan dari anggota opsnal Sat Intelkam, Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Aceh Timur masih melakukan pengembangan, pelaku dan barang bukti diamankan untuk proses hukum leih lanjut," pungkasnya.[]L24.SAF