Lentera 24 .com | LANGSA -- Sebanyak 38 Petugas medis Puskesmas Langsa Kota yang sudah berapa hari dikarantina mandiri di rumahnya, Selasa ...
Lentera24.com | LANGSA -- Sebanyak 38 Petugas medis Puskesmas Langsa Kota yang sudah berapa hari dikarantina mandiri di rumahnya, Selasa (28/04/2020) menjalani pemeriksaan rapid test.
Mereka terpaksa menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah positif atau negatif dari wabah virus corona atau covid-19, pasca adanya dua warga asal Aceh Tamiang diduga positif covid-19 datang ke Puskesmas tersebut.
Kepala Puskesmas Langsa Kota dr Akbar, Selasa (28,04/2020) mengatakan, 38 orang dari 40 orang petugas Puskesmas Langsa Kota sejak siang ini menjalani pemeriksaan dengan rapid test.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh petugas Labkes Dinkes Kota Langsa dibantu pihak Puskesmas Langsa Kota, di Puskesmas setempat berakhir pukul 12.00 WIB tadi.
"Petugas kita yang diperiksa dengan rapid test ini bergiliran, supaya tidak menumpuk dan seseuai jadwal dimulai sejak pukul 10.00 WIB tadi," ujarnya.
Akbar menambarkan, berarti ada dua petugas Puskesmas yang belum dilakukan rapid test dan akan dijadwal ulang pada Jumat (1/5/2020) nanti.
Termasuk seorang pendamping sempat mendampingi pasien berobat ke Puskesmas Langsa Kota pada Rabu (22/04/2020) lalu.
Sebelumnya diberitakan, 40 petugas medis di Puskesmas Langsa Kota menjalani karantina di rumah mereka, pascaadanya dua warga asal Aceh Tamiang (Atam) positif covid-19 datang ke Puskesmas tersebut.
Dua warga Aceh Tamiang diketahui positif covid-19 setelah diperiksa menggunakan rapid test oleh pihak berwenang Aceh Tamiang, sehari setelah mereka datang ke Puskesmas Langsa Kota.
Informasi dihimpun Serambinews.com, pada Rabu (22/4/2020) itu sekitar pukul 18.00 WIB, kedua warga Aceh Tamiang yang dinyatakan positif covid-19 ini menemani ibunya ke Puskesmas Langsa Kota.
Pasalnya BPJS Kesehatan milik ibunya berinisial J berada di Langsa Kota, karena sebelumnya mereka pernah tinggal di Langsa ini tapi sudah lama pindah ke Aceh Tamiang.
Sementara setelah diketahui adanya dua warga Aceh Tamiang positif covid-19 ada datang ke Puskesmas itu, maka sesuai standar operasional (SOP) dan menghindari hal tak diinginkan, maka semua petugas Puskesmas Langsa Kota sekitar 40 orang terpaksa dikarantina selama 14 hari, hingga nantinya dinyatakan negatif covid-19. [] SERAMBI
Foto : Serambi |
Kepala Puskesmas Langsa Kota dr Akbar, Selasa (28,04/2020) mengatakan, 38 orang dari 40 orang petugas Puskesmas Langsa Kota sejak siang ini menjalani pemeriksaan dengan rapid test.
Proses pemeriksaan dilakukan oleh petugas Labkes Dinkes Kota Langsa dibantu pihak Puskesmas Langsa Kota, di Puskesmas setempat berakhir pukul 12.00 WIB tadi.
"Petugas kita yang diperiksa dengan rapid test ini bergiliran, supaya tidak menumpuk dan seseuai jadwal dimulai sejak pukul 10.00 WIB tadi," ujarnya.
Akbar menambarkan, berarti ada dua petugas Puskesmas yang belum dilakukan rapid test dan akan dijadwal ulang pada Jumat (1/5/2020) nanti.
Termasuk seorang pendamping sempat mendampingi pasien berobat ke Puskesmas Langsa Kota pada Rabu (22/04/2020) lalu.
Sebelumnya diberitakan, 40 petugas medis di Puskesmas Langsa Kota menjalani karantina di rumah mereka, pascaadanya dua warga asal Aceh Tamiang (Atam) positif covid-19 datang ke Puskesmas tersebut.
Dua warga Aceh Tamiang diketahui positif covid-19 setelah diperiksa menggunakan rapid test oleh pihak berwenang Aceh Tamiang, sehari setelah mereka datang ke Puskesmas Langsa Kota.
Informasi dihimpun Serambinews.com, pada Rabu (22/4/2020) itu sekitar pukul 18.00 WIB, kedua warga Aceh Tamiang yang dinyatakan positif covid-19 ini menemani ibunya ke Puskesmas Langsa Kota.
Pasalnya BPJS Kesehatan milik ibunya berinisial J berada di Langsa Kota, karena sebelumnya mereka pernah tinggal di Langsa ini tapi sudah lama pindah ke Aceh Tamiang.
Sementara setelah diketahui adanya dua warga Aceh Tamiang positif covid-19 ada datang ke Puskesmas itu, maka sesuai standar operasional (SOP) dan menghindari hal tak diinginkan, maka semua petugas Puskesmas Langsa Kota sekitar 40 orang terpaksa dikarantina selama 14 hari, hingga nantinya dinyatakan negatif covid-19. [] SERAMBI