HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Satpol PP Tertibkan Gepeng Yang Mengganggu Ketertiban Umum

Lentera 24 .com | ACEH TIMUR --  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur melakukan penertiban terhadap gelandangan dan ...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) di perempatan lampu merah, Kecamatan  idi Rayeuk Aceh Timur. Kamis (13/2).
Enam Gepeng diamankan Satpol PP
Enam orang yang diamankan masing-masing tiga orang pengemis yang menderita tuna netra dan tiga rekannya itu mengaku berasal dari Kabupaten Aceh Utara, mereka dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur untuk didata, selanjutkan dikirim kembali ke daerah mereka masing-masing.

“Setelah kita bina dan didata, selanjutnya mereka kita kirim menggunakan angkutan umum ke Aceh Utara. Karena berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka berasal dari Kabupaten Aceh Utara. Kita tidak bisa tangani lebih lanjut karena bukan penduduk Aceh Timur,” ujar Kabid Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Aceh Timur Iskandar, S.Kom, Kamis (13/2).

Ia juga menghimbau kepada pihak terkait untuk sama-sama menjaga supaya tidak ada pengemis di Aceh Timur. jika terdapat gepeng warga Aceh Timur, pihak Dinsos mengaku akan membina dan akan dibantu dengan bantuan sosial.

“Saat ini gepeng yang bisa ditertertibkan oleh Personel Satpol PP Aceh Timur hanya gepeng yang mengganggu ketertiban umum, jika tidak mengganggu ketertiban umum tak bisa ditertibkan karena daerah kita belum memiliki Qanun (Perda) tentang gepeng. Namun saya harapkan Aceh Timur Bersih dari gepeng” kata Iskandar.    

Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, T. Amran, SE. MM mengatakan selama ini banyak menrima laporan dari masyarakat Aceh Timur  tentang banyaknya pengemis baik di jalan maupun datang ke warung kopi. []L24.dp