Lentera 24 .com | ACEH TIMUR -- Abdullah (48) seorang Kepala Keluarga kelahiran Sigli, seorang pria penyandang disabilitas produktif, belia...
Lentera24.com | ACEH TIMUR --Abdullah (48) seorang Kepala Keluarga kelahiran Sigli, seorang pria penyandang disabilitas produktif, beliau tidak bisa berjalan kedua kaki cacat permanen namun mempunyai ketrampilan tangan dibidang pangkas rambut.
Usaha pangkas rambut yang telah lama digelutinya itu sejak masih muda, dengan kondisi fisik tubuh yang sedemikian rupa, beliau berjuang mencari nafkah dengan cara pangkas keliling memakai kenderaan bermotor yang telah dimodifikasi menjadi becak.
Kehidupan Abdullah dimotivasi oleh seorang istri, bernama Nurmasyitah (33) kelahiran di Paya Bilie 2 Aceh Timur, tempat mereka menetap dengan seorang anak laki-laki berusia 2 tahun bernama Ahmad Qusyairi nama yang indah tentunya.
Berbekal ketrampilan tersebut Abdullah dibantu Istrinya, mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (12/2), untuk menanyakan permohonan yang pernah diusulkannya pada tahun 2017 lalu terkait modal usaha pangkas rambut.
Kedatangan Abdullah dikantor Dinas Sosial disambut hangat secara langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Timur Elfiandi, S.PI melalui Kabid Rehabsos Iskandar,S. Kom.
Bersamaan hal tersebut awak media langsung mengkonfirmasinya, dan menyampaikan, bahwa kedatangannya hari ini untuk menanyakan terkait permohonan tahun 2018, kira kira entah kapan ada ya, karena kalau ada bantuan saya berniat buka usaha sendiri atau ditempat aja, enggak usaha keliling lagi karena capek, sebutnya.
Sambutan hangat langsung direspon oleh pihak Dinas Sosial Aceh Timur melalui Kabid Rehabsos Iskandar,S.Kom, kepada awak media, dan menuturkan terkait Penyandang disabilitas produktif dalam bentuk fisik Cacat ini Abdullah yang punya ketrampilan usaha pangkas rambut, kita berusaha memberikan bantuan kepadanya, dan saat ini belum ada, kalau sudah ada bantuan itu berbentuk barang langsung, dan tahun 2017 katanya sudah pernah diusulkan berupa proposal tetapi arsip tidak ada, untuk informasi tentang bantuan tersebut kita telah mencatat nomor hand phone, untuk dapat kita hubungi yang bersangkutan untuk kemudian hari nantinya, memberikan asa baru bagi Abdullah. [] L24-Wdp