HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kapolri Idham Azis Diminta Tembak Ditempat Harun Masiku

Lentera 24 .com |   NASIONAL --    Terlalu lama menjadi buron, pengamat kepolisian Neta S Pane meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis men...

Lentera24.com | NASIONAL --  Terlalu lama menjadi buron, pengamat kepolisian Neta S Pane meminta agar Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan perintah tembak di tempat terhadap buron kasus suap KPU Harun Masiku.

Kapolri Jend.Pol Idham Azis
Menurut Neta, dengan perintah tembak di tempat itu semua anggota Polri bisa dengan serius menangkap politisi Partai Demokrat yang lompat ke PDIP itu dalam keadaan hidup atau pun mati.

Sikap tegas itu ujar Neta S Pane dikutip merahputih.com perlu dilakukan Polri setelah Kapolri menyatakan Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Perintah tembak di tempat oleh Kapolri ke 34 Polda dan 504 Polres di seluruh Indonesia perlu dilakukan, agar Harun mau segera menyerahkan diri atau keluar dari tempat persembunyiannya, dan kemudian diamankan serta diserahkan ke KPK agar kasusnya terselesaikan dengan tuntas dan nyawa Harun terselamatkan dari pihak pihak yang hendak menghabisinya,” ujar Neta Sabtu (08/02/2020).

Neta meyakini, mengingat Harun adalah saksi kunci, bukan mustahil ada pihak pihak yang berusaha menghabisi nyawanya.

“Tujuannya untuk menghabisi Harun agar kasus suap di KPU tidak terungkap dengan terang benderang. Meskipun sudah menyebarkan DPO ke semua penjuru tanah air, tapi anggota Polri tak kunjung bisa menangkap Harun,” jelas Neta.

Neta melihat, dengan adanya perintah tembak di tempat ini Harun pasti berpikir dua kali untuk tetap bersembunyi.

“Bagaimana pun, berbagai manuver politik yang dilakukan Harun selama ini, yakni pindah partai, berusaha masuk ke DPR hingga bersembunyi dari kejaran KPK, adalah untuk mempertahankan hidup dan melanggengkan eksestensi maupun karir politiknya,” jelas Neta.

Neta menyebut, sudah sebulan Harun belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran di luar.

“Akibatnya, proses pengungkapan kasus suap yang diduga melibatkan komisioner KPU itu menjadi terhambat gegara saksi kuncinya belum juga tertangkap,” terang Neta.

Harun diduga adalah saksi kunci dalam kasus pemberian suap terhadap anggota Komisioner KPU yang terkena OTT KPK.

Sejak OTT terjadi pada 8 Januari 2020 lalu terhadap Komisioner KPU, Harun tenggelam bak ditelan bumi. [] L24-kabardaerah