Lentera 24.com | LANGSA -- BPJS Kesehatan Cabang Langsa, pada Selasa (11/02), melakukan pemantauan kesiapan Fasilitas Kesehatan Tingk...
Lentera24.com | LANGSA -- BPJS Kesehatan Cabang Langsa, pada Selasa (11/02), melakukan pemantauan kesiapan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terhadap implementasi antrean elektronik.
Seperti yang diketahui sebelumnya, BPJS Kesehatan mulai menerapkan antrean elektronik yang bertujuan dalam rangka memberikan kepastian dan kenyamanan layanan terhadap peserta JKN-KIS yang sedang berobat ke FKTP untuk mendapatkan pelayanan.
Kepala Puskesmas Langsa Barat, Ayu Arlinta menjelaskan bahwa Puskesmas yang dipimpinnya selalu siap menerima dan mengikuti perubahan yang bertujuan untuk mempermudah pelayanan yang diberikan kepada pasien.
"Perubahan demi tertibnya pelayanan dan bisa memberikan kepastian kepada pasien kan sangat bagus untuk diterapkan, jadi kami sangat antusias dalam menerapkan antrean elektronik ini," ungkap Ayu.
Pada kesempatan yang sama, Ayu Latifah selaku kepala Puskesmas Bireum Bayeun yang sedang melaksanakan kaji banding dalam rangka reakreditasi puskesmas untuk memperoleh akreditasi paripurna turut mengungkapkan komitmennya dalam rangka mempersiapkan sarana dan prasarana yang mendukung untuk program antrean elektronik ini.
Kepada Wartawan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Nur Eva Parindury mengatakan bahwa saat ini ada beberapa FKTP di wilayah Cabang Langsa yang sudah terintegrasi ke antrean elektronik dan bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, diantaranya, Puskesmas Langsa Kota, Puskesmas Simpang Ulim, Klinik Ramala, Klinik Permata Ibu dan Klinik dr. Syarbaini.
"Saat ini kami masih memantau dan membantu kesiapan FKTP untuk join dalam aplikasi antrean elektronik yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN. Tentu dengan harapan apabila semua FKTP di Cabang Langsa sudah terintegrasi ke dalam sistem antrean elektronik dapat meningkatkan kepuasan peserta JKN-KIS dalam hal pelayanan di fasilitas kesehatan," jelas Eva.
Eva menambahkan bahwa selama ini ada beberapa faskes yang sudah menggunakan antrean elektronik hanya saja masih lokal di faskes tersebut dan peserta juga wajib datang ke faskes untuk ambil antrean.
"Kalau ini (sistem antrean elektronik), kan bedanya bisa diakses melalui Aplikasi Mobile JKN dan tidak harus datang ke faskes hanya untuk mengambil antrean," pungkas Eva. [] L24-004