Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- "Keledai takkan pernah jatuh dua kali pada lubang yang sama".. Pepatah ini cocok di alamatkan ...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- "Keledai takkan pernah jatuh dua kali pada lubang yang sama".. Pepatah ini cocok di alamatkan untuk kinerja Pemerintah Aceh Tamiang. Pembatalan APBK Perubahan Aceh Tamiang TA 2018 yang lalu belum lupa diingatan publik, ironisnya APBK TA 2019 kembali muncul hal baru yang sangat tidak lucu.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom |
Pasalnya 14 paket proyek yang dikabarkan belum dibayar yang nilainya mencapai Rp.13 miliar lebih bukti nyata lemahnya manajemen keuangan daerah ini yang harus terperosok kedalam lubang yang sama untuk kedua kalinya.
Anehnya, sampai hari ini TAPK Aceh Tamiang terkesan tidak punya nyali menyampaikan keterangan secara terbuka kepada publik, sehingga keberhasilan pemkab meraih peringkat pertama dalam katagori Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 kemarin, patut dipertanyakan, atau mungkin peringkat tersebut hasil dari lobi lobi para pemangku kepentingan..
Demikian disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahri El Nasir, S.Kom, melalui siaran pers Yang diterima Lentera24.com, Rabu (29/01/2020).
Ketua DPC LAKI Syahri El Nasir, meminta agar kinerja dari para pejabat yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Tamiang segera dilakukan evaluasi, sebab kinerja mereka terindikasi tidak becus.
Lanjutnya lagi, terkait soal defisit, seharusnya Sekretaris TAPK melalui Bendahara DPPKA harus selalu mengontrol saldo dana yang masuk dari hasil transfer pusat, dan langsung sigap mengambil langkah-langkah lanjutan manakala setelah diketahui anggaran yang bersumber dari dana pusat belum masuk ke rekening kas daerah.
Selain itu, tambah Nasir, mereka juga diduga tidak mengontrol aliran dana pada saat paket pekerjaan sudah memasuki masa untuk dilelang oleh pejabat pengadaan barang dan jasa.
"Seharusnya pada saat paket pekerjaan sudah memasuki masa untuk dilelang oleh pejabat pengadaan barang dan jasa, TAPK Aceh Tamiang mengontrol aliran dana yang masuk sehingga dapat langkah yang harus ditempuh, apakah harus melakukan upaya menjemput bola di kementerian keuangan, atau paket yang hendak dilelang dilakukan pembatalan," tutur Nasir.
Tambahnya lagi, selain itu, perihal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah, berbagai kegiatan yang tidak terlalu urgen dan mendesak, jangan dianggarkan, dan harus diutamakan program-program unggulan yang masuk dalam skala prioritas bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.
"Kita semua wajib prihatin melihat kondisi postur keuangan Aceh Tamiang saat ini, yang terkesan berantakan. Hal ini seharusnya bisa teratasi kalau serius. Cukup evaluasi kinerja pejabat TAPK dan langsung dieksekusi," ungkap Nasir.
Agar tidak menjadi polemik yang berkepanjangan, terang Nasir, para rekanan yang telah menyelesaikan pekerjaan, namun belum dibayar oleh pihak BPKD Aceh Tamiang, silakan layangkan gugatan.
"Bila para rekanan tidak berani menggugat maka patut dipertanyakan dan ditelusuri kerjaan mereka. Jangan-jangan, ada pengerjaan proyek yang terindikasi tidak sesuai spek," ungkap Nasir.
Selain itu, Nasir turut mempertanyakan statement Ketua DPRK Aceh Tamiang di media massa beberapa waktu lalu, tentang janji dirinya untuk memanggil pihak-pihak terkait, tentang belum dibayarnya 14 proyek berjumlah mencapai Rp.13 miliar tersebut.
"Sampai saat ini pernyataan Ketua DPRK Aceh Tamiang belum terlihat realisasinya. Semoga beliau segera menjalankan janji yang pernah beliau ucapkan sendiri," tutup Nasir. [] L24-Sai