Lentera 24.com | MALANG -- Kalau Reynhard Sinaga melakukan aksi kejahatan seksualnya di luar negeri sampai viral seantero media luar dan In...
Lentera24.com | MALANG -- Kalau Reynhard Sinaga melakukan aksi kejahatan seksualnya di luar negeri sampai viral seantero media luar dan Indonesia, maka di Indonesia tak kalah menyeramkannya. Lebih parah lagi pelakunya itu seorang guru yang seharusnya mengajarkan etika dan norma serta kewarganegaraan.
Seorang guru BK (Bimbingan Konseling) merangkap guru PKn menggemparkan dunia pendidikan di Kabupaten Malang karena aksinya nyang tak senonoh. Gegara itu dia diciduk dan diamankan polisi karena aksinya sudah memakan banyak korban.
Dua mata pelajaran yang diampunya menekankan pentingnya karakter dan sikap eh malah sang guru sendiri yang jadi sumber kejahatan. Pastinya guru itu sudah paham kurikulum K13 yang juga menekankan akhlak. Ternyata malah dia menjadi bajingan tengik yang merusak hidup dan masa depan anak-anak didiknya.
Bahkan murid-muridnya itu ada yang disuruh bersumpah di atas Alquran agar tak mengadu ke siapapun! Penistaan agama dalam level yang sangat merendahkan!
Kasus ini sebenarnya bahkan lebih parah dibanding Reynhard karena pelakunya ini seorang guru BK dan PKn dan korbannya masih muda serta dalam jumlah yang banyak pula. Jadi jangan hanya fokus ke Reynhard sedangkan kasus ini malah jadi tutup mata.
Kalau tak ketahuan maka jumlahnya bahkan bisa menyaingi Reynhard. Ditambah kata petugas jumlah siswa yang 18 itu baru yang ketahuan.
Terbongkar, ternyata Guru BK (Bimbingan Konseling) di sebuah sekolah menengah di Kabupaten Malang ini bernama Chusnul Huda (28). Pria itu diamankan di Kecamatan Turen pada Jumat, (6/12/2019).
"Tersangka diamankan dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Korban ada sebanyak 18 siswa laki-laki, dan diduga jumlah korban akan bertambah," kata Ujung, di Polres Malang, Kabupaten Malang, dikutip Antara, Sabtu (7/12).
Menyeramkan bukan kalau korban bisa bertambah? Seperti kasus Reynhard dan Chusnul ini mereka dulunya adalah korban. Bayangkan kalau korbannya yang banyak ini tak bisa pulih lalu akhirnya membalas dendam? Wah mengerikan dah.
Kasus ini jelas mencoreng dan menodai dunia pendidikan tak hanya di Malang. Tapi citra guru khususnya guru BK atau PKN menjadi tercoreng. Karena guru BK itu justru menjadi guru yang profesinya paling dekat murid, dipercaya para murid eh alah dimanfaatkan.
Selain itu dengan profesi mengampu sebagai guru PKn seharusnya sang guru menjadi role model atau figur dan teladan dalam karakter atau sikap tapi malah melakukan perbuatan yang melecehkan banyak siswa.
Parah banget kalau mau lemihat deskripsi kejahatan Ceksualnya.
Chusnul Huda ini meminta siswa untuk beronani dengan secara licik berdalih bahwa dia sednag melakukan penelitian doktoralnya alias penelitian kuliah S-3 (Strata-3). Chusnul Huda ini membujuk korban untuk menjadi respondennya dengan alasan membutuhkan cairan sperma, rambut kemaluan, rambut ketiak dan kaki untuk bahan penelitian disertasinya.
Si Chusnul Huda itu lalumeminta muridnya bertelanjang bulat dan mengukur alat vitalnya sebelum kemudian meminta beronani. Proses tersebut dilakukan di dalam kursi tamu ruang BK sekolah saat jam pulang sekolah.
Korban akan dipanggil terlebih dahulu sebelum kemudian janjian untuk bertemu usai jam sekolah. Saat kejadian tidak satupun orang yang curiga, karena ruangan dalam kondisi tertutup rapat.
Cara yang licik dan diam-diam dan jelas para korban pastinya akan merasa malu untuk menceritakannya. tapi apa boleh buat mereka terlanjur jadi korban akibat bujukan dari gurunya serta dalih atau alasan yang dipaparkan sang guru ke muridnya.
Kelainan seksual guru seperti ini rupanya tak terdeteksi oleh rekan-rekannya atau pimpinannya. Bisa jadi dengan citra guru BK atau guru PKn membuat rekan atau murid makin segan padahal dia sangat kejam, jadi predator ganas pemangsa para muridnya yang tak berdaya.
Si Chusnul ini akhirnya membuat suatu pengakuan mengejutkan. Dia mengaku menyukai lain jenis dan sesama jenis (biseksual), walaupun sudah berkeluarga dan memiliki satu istri. Terungkap lagi bahwa dia mengaku mengalami kelainan hasrat seksual sejak berusia 20 tahun.
Gila dan bejat, itu adalah bentuk pelecehan yang sangat menijikkan, memalukan dan melecehkan muridnya sendiri. Ironis, korbannya sampai banyak pula. Pasti pelaku memakai intimidasi untuk menekan korban dan akibatnya banyak yang menjadi korban.
Atas perbuatannya, CH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 juncto 76 huruf UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun dan pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul.
Parahnya guru itu memalsukan ijazah untuk mengajar. Pelaku berstatus sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah tersebut sejak 2017, namun melamar dan menjadi staf sejak 2015. Sejak ditetapkan sebagai GTT dia menjadi guru konseling berdasarkan ijazahnya, S-1 Psikologi.
Jadi, sudah menjadi guru sejak tahun 2017? Ngeri nih.
Pak polisi, selidiki kasus ini sampai tuntas dan para korban harus didampingi sebaik mungkin. Dunia pendidikan sudah tercoreng oleh si CH ini. Parah banget! [] SEWORD
Foto : Seword |
Dua mata pelajaran yang diampunya menekankan pentingnya karakter dan sikap eh malah sang guru sendiri yang jadi sumber kejahatan. Pastinya guru itu sudah paham kurikulum K13 yang juga menekankan akhlak. Ternyata malah dia menjadi bajingan tengik yang merusak hidup dan masa depan anak-anak didiknya.
Bahkan murid-muridnya itu ada yang disuruh bersumpah di atas Alquran agar tak mengadu ke siapapun! Penistaan agama dalam level yang sangat merendahkan!
Kasus ini sebenarnya bahkan lebih parah dibanding Reynhard karena pelakunya ini seorang guru BK dan PKn dan korbannya masih muda serta dalam jumlah yang banyak pula. Jadi jangan hanya fokus ke Reynhard sedangkan kasus ini malah jadi tutup mata.
Kalau tak ketahuan maka jumlahnya bahkan bisa menyaingi Reynhard. Ditambah kata petugas jumlah siswa yang 18 itu baru yang ketahuan.
Terbongkar, ternyata Guru BK (Bimbingan Konseling) di sebuah sekolah menengah di Kabupaten Malang ini bernama Chusnul Huda (28). Pria itu diamankan di Kecamatan Turen pada Jumat, (6/12/2019).
"Tersangka diamankan dan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Korban ada sebanyak 18 siswa laki-laki, dan diduga jumlah korban akan bertambah," kata Ujung, di Polres Malang, Kabupaten Malang, dikutip Antara, Sabtu (7/12).
Menyeramkan bukan kalau korban bisa bertambah? Seperti kasus Reynhard dan Chusnul ini mereka dulunya adalah korban. Bayangkan kalau korbannya yang banyak ini tak bisa pulih lalu akhirnya membalas dendam? Wah mengerikan dah.
Kasus ini jelas mencoreng dan menodai dunia pendidikan tak hanya di Malang. Tapi citra guru khususnya guru BK atau PKN menjadi tercoreng. Karena guru BK itu justru menjadi guru yang profesinya paling dekat murid, dipercaya para murid eh alah dimanfaatkan.
Selain itu dengan profesi mengampu sebagai guru PKn seharusnya sang guru menjadi role model atau figur dan teladan dalam karakter atau sikap tapi malah melakukan perbuatan yang melecehkan banyak siswa.
Parah banget kalau mau lemihat deskripsi kejahatan Ceksualnya.
Chusnul Huda ini meminta siswa untuk beronani dengan secara licik berdalih bahwa dia sednag melakukan penelitian doktoralnya alias penelitian kuliah S-3 (Strata-3). Chusnul Huda ini membujuk korban untuk menjadi respondennya dengan alasan membutuhkan cairan sperma, rambut kemaluan, rambut ketiak dan kaki untuk bahan penelitian disertasinya.
Si Chusnul Huda itu lalumeminta muridnya bertelanjang bulat dan mengukur alat vitalnya sebelum kemudian meminta beronani. Proses tersebut dilakukan di dalam kursi tamu ruang BK sekolah saat jam pulang sekolah.
Korban akan dipanggil terlebih dahulu sebelum kemudian janjian untuk bertemu usai jam sekolah. Saat kejadian tidak satupun orang yang curiga, karena ruangan dalam kondisi tertutup rapat.
Cara yang licik dan diam-diam dan jelas para korban pastinya akan merasa malu untuk menceritakannya. tapi apa boleh buat mereka terlanjur jadi korban akibat bujukan dari gurunya serta dalih atau alasan yang dipaparkan sang guru ke muridnya.
Kelainan seksual guru seperti ini rupanya tak terdeteksi oleh rekan-rekannya atau pimpinannya. Bisa jadi dengan citra guru BK atau guru PKn membuat rekan atau murid makin segan padahal dia sangat kejam, jadi predator ganas pemangsa para muridnya yang tak berdaya.
Si Chusnul ini akhirnya membuat suatu pengakuan mengejutkan. Dia mengaku menyukai lain jenis dan sesama jenis (biseksual), walaupun sudah berkeluarga dan memiliki satu istri. Terungkap lagi bahwa dia mengaku mengalami kelainan hasrat seksual sejak berusia 20 tahun.
Gila dan bejat, itu adalah bentuk pelecehan yang sangat menijikkan, memalukan dan melecehkan muridnya sendiri. Ironis, korbannya sampai banyak pula. Pasti pelaku memakai intimidasi untuk menekan korban dan akibatnya banyak yang menjadi korban.
Atas perbuatannya, CH dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 82 juncto 76 huruf UU 35 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana 5 sampai 15 tahun dan pasal 94 KUHP tentang perbuatan cabul.
Parahnya guru itu memalsukan ijazah untuk mengajar. Pelaku berstatus sebagai Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah tersebut sejak 2017, namun melamar dan menjadi staf sejak 2015. Sejak ditetapkan sebagai GTT dia menjadi guru konseling berdasarkan ijazahnya, S-1 Psikologi.
Jadi, sudah menjadi guru sejak tahun 2017? Ngeri nih.
Pak polisi, selidiki kasus ini sampai tuntas dan para korban harus didampingi sebaik mungkin. Dunia pendidikan sudah tercoreng oleh si CH ini. Parah banget! [] SEWORD