Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Aceh (DPC PWA) Kota Banda Aceh mendesak Kapolda Aceh harus men...
Lentera24.com | BANDA ACEH -- Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Aceh (DPC PWA) Kota Banda Aceh mendesak Kapolda Aceh harus menginvestigasi motif pengeroyokan Wartawan Lembaga Kantor Berita Antaranews, Teuku Dedi Iskandar yang bertugas di Meulaboh, Aceh Barat.
Khairul Anwar menjelaskan, kasus yang nimpa Teuku Dedi Iskandar diguga pelaku telah mensusun strategi sebelum melakukan aksi pengeroyokan. Namun paska insiden itu terjadi, muncul isu berkaitan hutang piutang, antara korban dengan pelaku.
“Polda Aceh harus investigasi, apa motif pengeroyokan yang menimpa Teuku Dedi Iskandar. Apakah motifnya utang-piutang, atau ada berkaitan dengan pemberitaan,” katanya, Selasa, 21 Januari 2020, di Banda Aceh.
Kapolda Aceh harus mengusutkan hingga tuntas pelaku pengeroyakan terhadap insan Pers. Bahkan pada saat kejadian disaksikan oleh Kasubbag Humas Polisi Resor (Polres) Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani.
“Kapolda Aceh betul-betul serius dalam menangangani kasus pengeroyokan terhadap insan Pers. Juga membeberkan ke publik, siapa pelaku utama pengeroyokan terhadap Teuku Dedi Iskandar, kasus kekerasan dan pengancaman insan Pers dua kali terjadi di Meulaboh,” jelas.
Menurutnya, kasus yang nimpa Teuku Dedi Iskandar diguga sengaja digulingkan kepublik, untuk pengalihan isu atas berita dugaan pengancaman terhadap wartawan Modus Aceh. Apalagi korban sebelumnya sempat memberikan komentar pada media atas peristiwa yang dialami Aidil.
“Aksi pengeroyokan tersebut merupakan pembungkaman nyata terhadap kebebasan pers di Aceh. Ini menjadi catatan hitam bagi dunia jurnalistik di Aceh,” ucapnya. [] L24-RED
Foto : Khairul Anwar, Ketua DPC PWA |
“Polda Aceh harus investigasi, apa motif pengeroyokan yang menimpa Teuku Dedi Iskandar. Apakah motifnya utang-piutang, atau ada berkaitan dengan pemberitaan,” katanya, Selasa, 21 Januari 2020, di Banda Aceh.
Kapolda Aceh harus mengusutkan hingga tuntas pelaku pengeroyakan terhadap insan Pers. Bahkan pada saat kejadian disaksikan oleh Kasubbag Humas Polisi Resor (Polres) Aceh Barat, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Yani.
“Kapolda Aceh betul-betul serius dalam menangangani kasus pengeroyokan terhadap insan Pers. Juga membeberkan ke publik, siapa pelaku utama pengeroyokan terhadap Teuku Dedi Iskandar, kasus kekerasan dan pengancaman insan Pers dua kali terjadi di Meulaboh,” jelas.
Menurutnya, kasus yang nimpa Teuku Dedi Iskandar diguga sengaja digulingkan kepublik, untuk pengalihan isu atas berita dugaan pengancaman terhadap wartawan Modus Aceh. Apalagi korban sebelumnya sempat memberikan komentar pada media atas peristiwa yang dialami Aidil.
“Aksi pengeroyokan tersebut merupakan pembungkaman nyata terhadap kebebasan pers di Aceh. Ini menjadi catatan hitam bagi dunia jurnalistik di Aceh,” ucapnya. [] L24-RED