Lentera 24.com | BANDA ACEH -- Pengawas sekolah adalah unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan penting dalam pengawasan pengelolaan...
Lentera24.com | BANDA ACEH -- Pengawas sekolah adalah unsur tenaga kependidikan yang memegang peranan penting dalam pengawasan pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan khususnya di tingkat sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Sebab itu, Pengawas sekolah dituntut harus mampu meningkatkan perannya sebagai supervisor dan mentor untuk peningkatan mutu pendidikan di Aceh.
"Bapak dan Ibu (Kacapdin, Pengawas, dan Kepala Sekolah) adalah pahlawan lapangan, bapak dan Ibu bertigalah yang menjadi ujung tombak untuk memajukan pendidikan Aceh," ujar Taqwallah dr. Taqwallah, M.kes, saat memberikan pembekalan pada acara temu pemantapan 203 pengawas sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Banda Aceh, Minggu,12/1/2020
Taqwallah menilai, dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Aceh masih banyak hal yang harus dibenahi salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan sekolah.
Pengawas sekolah memiliki tugas pokok yaitu, sebagai supervisi atau pengawasan dengan memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil.
Kemudian, pengawasan akademik, pengawasan akademik berkaitan dengan pembinaan dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa agar lebih baik dan sesuai dengan kurikulum berlaku.
Ia mengatakan, jika kedua hal itu dapat dikuatkan dan dijalan dengan benar-benar, maka secara otomatis mutu pendidikan Aceh akan meningkat lebih baik lagi.
"Menaikan taraf pendidikan dengan mengawasi dan membina guru-guru di setiap sekolah, mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh," kata Taqwallah.
Selain itu, Sekda mengatakan pengawas sekolah juga memiliki peran menilai atau mengevaluasi sekolah binaannya, dalam hal itu pengawsa sekolah dituntut harus lebih objektif dalam menilai tanpa mencampur adukkan permasalahan pribadi.
"Harus objektif menilai, jangan karena itu saudara, atau karena suka dengan sikapnya namun mengabaikan subtansi penilaian yang sebenarnya, tidak boleh seperti itu, harus objektif jadi siapa pun yang menjadi pengawas kedepan akan lebih baik lagi dari kita sekarang," sebut Taqwallah.
Sementara itu, Ketua Majelis Pendidikan Aceh, Prof Abdi A Wahab, mengatakan gerakan yang diprakarsai oleh Sekda Aceh diharapkan mampu memberikan dampak positif dan motivasi perubahan pada sistem pendidikan.
“Pengawas sekolah memiliki peranan penting yang bertanggungjawab pada proses pembelajaran di sekolah,” kata Prof Abdi.
Umumnya, kata Prof Abdi, setiap gruru harus memahami sistem pendidikan (kurikulum) namun ironinya di Aceh, masih banyak guru di Aceh yang masih kurang memahami kurikulum yang berlaku, padahal kurikulum adalah pandun tata proses pemberlajaran di sekolah.
“jadi pengawas harus mendorong setiap guru untuk mampu memahami kurikulum 2013 (kurikulum berlaku),” kata Prof Abdi. [] L24-017
Foto : Ilustrasi |
Taqwallah menilai, dalam meningkatkan kualitas sistem pendidikan di Aceh masih banyak hal yang harus dibenahi salah satunya melalui penguatan sistem pengawasan sekolah.
Pengawas sekolah memiliki tugas pokok yaitu, sebagai supervisi atau pengawasan dengan memberikan pembinaan, penilaian dan bantuan/bimbingan mulai dari rencana program, proses, sampai dengan hasil.
Kemudian, pengawasan akademik, pengawasan akademik berkaitan dengan pembinaan dan membantu guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran/bimbingan dan kualitas hasil belajar siswa agar lebih baik dan sesuai dengan kurikulum berlaku.
Ia mengatakan, jika kedua hal itu dapat dikuatkan dan dijalan dengan benar-benar, maka secara otomatis mutu pendidikan Aceh akan meningkat lebih baik lagi.
"Menaikan taraf pendidikan dengan mengawasi dan membina guru-guru di setiap sekolah, mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh," kata Taqwallah.
Selain itu, Sekda mengatakan pengawas sekolah juga memiliki peran menilai atau mengevaluasi sekolah binaannya, dalam hal itu pengawsa sekolah dituntut harus lebih objektif dalam menilai tanpa mencampur adukkan permasalahan pribadi.
"Harus objektif menilai, jangan karena itu saudara, atau karena suka dengan sikapnya namun mengabaikan subtansi penilaian yang sebenarnya, tidak boleh seperti itu, harus objektif jadi siapa pun yang menjadi pengawas kedepan akan lebih baik lagi dari kita sekarang," sebut Taqwallah.
Sementara itu, Ketua Majelis Pendidikan Aceh, Prof Abdi A Wahab, mengatakan gerakan yang diprakarsai oleh Sekda Aceh diharapkan mampu memberikan dampak positif dan motivasi perubahan pada sistem pendidikan.
“Pengawas sekolah memiliki peranan penting yang bertanggungjawab pada proses pembelajaran di sekolah,” kata Prof Abdi.
Umumnya, kata Prof Abdi, setiap gruru harus memahami sistem pendidikan (kurikulum) namun ironinya di Aceh, masih banyak guru di Aceh yang masih kurang memahami kurikulum yang berlaku, padahal kurikulum adalah pandun tata proses pemberlajaran di sekolah.
“jadi pengawas harus mendorong setiap guru untuk mampu memahami kurikulum 2013 (kurikulum berlaku),” kata Prof Abdi. [] L24-017