Lentera 24 .com | ACEH TA MIANG -- Sejak beberapa tahun lalu, Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) melakukan giat penanaman kayu bakau...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sejak beberapa tahun lalu, Yayasan Satucita Lestari Indonesia (YSLI) melakukan giat penanaman kayu bakau. Hal itu dilakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai upaya meminimalisir abrasi pantai serta mencegah kepunahan hutan akibat aksi penggundulan hutan manggrove ilegal berskala besar dipesisir Kabupaten Aceh Tamiang.
Ditahun 2019 ini, giat tanam manggrove jenis minyak ini sebanyak 10.000 batang propagul yang ditanam diarea pantai Ujung Tamiang (kuala Pusong Kapal), Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh yang dilakukan sejak Selasa (4/12).
Kali ini, kegiatan program penanaman manggrove itu, YSLI bekerjasama dengan Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) yang melibatkan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pusong Kapal, Kecamatan Seruway.
Kegiatan menanam manggrove yang merupakan bagian dari program pelestarian satwa liar langka spesies tuntong laut (Batagur borneoensis) dimaksud dilakukan atas dukungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh dan PT Pertamina Field Rantau.
Ketua Yayasan Satucita Lestari Indonesia, Yusriono kepada lentera24 menyebutkan, sejak beberapa tahun lalu, YSLI secara rutin tetap melakukan penanaman mangrove dengan tujuan pokok sebagai wujud kerja nyata pelestarian alam dan lingkungan.
"Setiap tahunnya, sedikitnya sebanyak 10.000 batang manggrove yang kami tanam dikawasan pesisir Seruway ini," ujar Yusriono, Selasa (3/12).
Yusriono menegaskan, kondisi manggrove dikawasan itu sangat membutuhkan perhatian dan penanganan secara khusus dari berbagai pihak, mengingat aktifitas perambahan kayu manggrove secara ilegal masih tetap berlangsung dan meluas tanpa ada penindakan hukum dari intansi terkait.
Kerusakan hutan bakau itu diduga akibat minimnya pengawasan dan penindakan hukum serta sejumlah faktor lainnya, diantaranya karena keterbatasan nyali dan mental pihak terkait dalam hal penindakan terhadap oknum pelaku.
"Penanaman manggrove ini juga merupakan bagian dari program kami sebagai pelestari tuntong laut yang kondisi jumlah individunya sudah langka dan diambang punah dari muka bumi," ungkap Yusriono.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, M SH menjelaskan tentang kepedulian YSLI dan Lembahtari terhadap keanekaragaman hayati yang wajib dilindungi dan dilestarikan.
Sayed juga sangat menyesalkan pihak terkait yang diduga membiarkan para perusak hutan manjalankan aksinya secara merajalela dan tidak terkendali, sehingga kerusakan hutan pesisir semenanjung Malaka kian meluas.
"Semua pihak juga telah mengetahui tingkat kerusakan hutan manggrove dipesisir Kabupaten Aceh Tamiang sudah sangat luar biasa akibat ulah tangan para penebang liar yang diduga diorganisir oleh oknum cukong untuk bahan baku arang," jelas Sayed.
Penanaman kayu manggrove tersebut kata Sayed juga merupakan solusi pencegahan abrasi pantai dan sebagai upaya penangkal penggundulan hutan bakau. [] L24-002