Lentera 24 . com | ACEH TAMIANG - Ada-ada saja modus operandi yang dipakai oleh Kepala Tata Usaha (KTU) PT Benih Tamiang (BETAMI) untuk m...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Ada-ada saja modus operandi yang dipakai oleh Kepala Tata Usaha (KTU) PT Benih Tamiang (BETAMI) untuk menghindari wawancara wartawan Lentera24, dari alasan kebelet buang hajat hingga alasan pergi rapat mendadak menjelang jam istirahat siang.
Salahsatu cara paling unik dan mungkin dianggap paling ampuh agar bisa mengelak dikonfirmasi wartawan, KTU yang berinisial Ag itu awalnya beralasan berpura-pura kebelet buang air besar.
Kemungkinan aksi kebelet buang hajat itu dilakukan oleh oknum KTU agar segala informasi dugaan sejumlah borok dan kebobrokan sistem managemen yang merugikan karyawan itu bisa tertutupi dan tidak menguap keluar dan terbaca publik.
Mungkin tidak mereka sadari, bahwa berbagai informasi pelanggaran yang dilakukan pihak managemen sudah lama bocor dan berkembang dimana-mana itu akan tetap dilansir media, meski beragam alasan untuk menghindar bertemu awak media.
Baru saja memulai wawancara yang menanyakan tentang upah karyawan di PT Betami yang dikabarkan nilainya dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh tahun 2019 dan bahkan jauh dari ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Aceh Tamiang tahun 2019, namun Ag menjawab secara singkat dan langsung beranjak dari tempat duduknya sembari bergegas pergi keluar kantor.
"Upah karyawan dibayar sesuai dengan UMP ," ujar Ag singkat, Sabtu (30/11) diruang kerjanya.
Sesuai kata Ag yang menyebutkan upah karyawan dibayar sesuai UMP, saat diminta ketegasannya berapa angka upah karyawan yang sebenarnya, tetapi Ag tidak memberikan jawaban dan malah langsung pergi.
"Aduh, saya mau pulang kerumah sebentar, mau be'ol dulu," ujar Ag.
Meskipun sempat menyampaikan akan tetap menunggu sampai Ag kembali lagi untuk konfirmasi, sampai sekira 15 menit pasca keluarnya KTU dari ruang kerjanya menuju tempat tinggalnya yang berada didepan kantor managemen PT Betami, tiba-tiba seorang staf yang berada diruangan KTU keluar dan menghampiri Lentera24 yang sedang duduk diteras kantor. Staf dimaksud mengatakan kalau dirinya baru saja menerima amanah dari KTU.
"Saya baru saja ditelfon Ibu KTU, katanya beliau barusan mendapatkan perintah dari Direksi untuk pergi ke Sungai Iyu menghadiri rapat," ujar seorang staf kepada lentera24.
Alasan KTU tersebut terasa sedikit aneh karena keberangkatannya juga melintasi halaman depan kantor managemen yang padahal bisa saja memanggil Lentera24 dari atas kendaraan guna menyampaikan kalau dirinya memiliki keperluan lain yang baru saja diperintahkan oleh Direksi PT Betami. Tetapi hal itu sangat wajar tidak dilakukannya demi untuk terhindarnya dari sebuah konfirmasi.
Kedatangan media ini kekantor managemen PT Betami di Desa Alur Manis, Kecamatan Rantau tersebut guna keperluan konfirmasi kepada KTU Ag terkait sejumlah persoalan yang diantaranya tentang pembayaran upah karyawan dibawah standar UMK Aceh Tamiang, lalu tentang kasus PHI yang perkaranya diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA), namun putusan MA yang menyebutkan PT Betami wajib membayar pesangon bagi 16 korban PHK itu belum juga direalisasikan oleh Betami.
Kemudian menyangkut masalah pembayaran/penyetoran iuran kepesertaan karyawan pada BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan yang diduga menyendat dan mandek.
Selain itu, Lentera24 juga akan mengkonfirmasi adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan tentang upaya menghambat dan menghalang-halangi karyawan untuk berserikat.
Informasi didapat bahwa seseorang di PT Betami telah menemui para karyawan dengan mambawa-bawa sejenis Formulir yang diduga meminta tanda tangan karyawan dengan maksud-maksud tertentu.
Meskipun tidak berhasil mengkonfirmasi KTU yang merangkap sebagai manager. Namun Lentera24 tetap akan memaparkan melalui media ini secara bertahap tentang berbagai dugaan borok yang ada ditubuh PT Betami. [] L24-002