HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Semua Anggota Satpol PP Perempuan akan Diberhentikan di Gayo Lues, Kecuali yang Ini

Lentera 24.com | GAYO LUES -- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gayo Lues (Galus), akan diberhentikan atau di off...

Lentera24.com | GAYO LUES -- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Gayo Lues (Galus), akan diberhentikan atau di off-kan dalam waktu dekat ini.

Foto : Serambi
Terutama semua anggota Satpol PP yang perempuan.

Pemberhentian tersebut diwacanakan mulai pekan depan atau sekitar 23 Desember mendatang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Serambinews.com, para anggota Satpol PP yang perempuan di kabupaten Galus tersebut, akan diberhentikan secara keseluruhan dan serentak.

Begitu juga dengan anggota Satpol PP yang laki-laki.

Juga akan diberhentikan secara bertahap dan berjenjang.

Kasat Pol PP Galus, Irsan Firdaus, kepada Serambinews.com, Senin (16/12/2019) mengatakan, secara keseluruhan anggota Satpol PP yang perempuan di kabupaten itu akan di off-kan atau diberhentikan mulai pekan depan.

Kecuali untuk anggota atau petugas operator sekretaris yang masih dipertahanan.

Serta anggota yang sudah honorer diatas 15 tahun yang sifatnya dan  kinerjanya  masih sangat dibutuhkan.

"Ada beberapa alasan anggota Satpol PP tersebut harus di off-kan (diberhentikan), salah satunya masa kontrak kerja untuk setahun akan berakhir dan masih ada faktor lain yang sulit disebutkan. Namun demikian, tahun depan perekrutan untuk menjadi calon anggota Satpol PP akan dilakukan melalui penjaringan dan perekrutan terbuka, bukan melalui rekom atau memo dari pihak lain seperti selama ini," jelasnya.

Irsan mengatakan, selain anggota Satpol PP yang perempuan akan diberhentikan, bahkan anggota Satpol PP yang laki-laki juga akan diberhentikan secara bertahap.

Lain halnya untuk petugas Satpol PP yang selama ini ditugaskan dan ditempatkan dipos-pos pengamanan penjagaan, seperti di pos pendopo Bupati dan Wabup serta di instansi lainnya.

 "Anggota Satpol PP yang perempuan di Galus itu sebanyak 21 orang dan secara keseluruhannya akan diberhentikan mulai minggu atau pekan depan, bahkan untuk saat ini sudah dua orang anggota Satpol PP   dari perempuan itu terpaksa diberhentikan lebih cepat  dari satuan tugasnya," imbuhnya. [] SERAMBI