HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pajak ADD dan DD Desa Angkeo thn 2018 Raib, Bangunan Jembatan Desa Terbengkai

Lentera 24com | SIMEULUE -- Pajak ADD dan DD desa angkeo raib "digarong" bangunan jembatan desa anggaran 2017 jadi terbengkalai ok...

Lentera24com | SIMEULUE -- Pajak ADD dan DD desa angkeo raib "digarong" bangunan jembatan desa anggaran 2017 jadi terbengkalai oknum kades dan bendaharanya harus siap bisa mempertanggung jawabkan secara hukum kemana rimbanya raib uang pajak dan uang anggaran biaya bangunan jembatan thn 2017 termasuk lainnya yang terbengkalai thn 2017 Minggu (15/12/2019).



Badan permusyawaratan desa (BPD)desa angkeo mencerita kan kepada awak media, disebut saja namanya, (HR) dan (JL) "sudah mengingat kan kepada kepala desa agar tidak menjadi kendala dalam pelaksanaan pencairan dana desa kami dan supaya membuktikan kebenaran kemana pajak tersebut disimpan dan kenapa tidak dibayarkan sesuai aturan yang ada, berharap tidak menjadi temuan, namun pihak kepala desa seperti tidak merespon apa yang telah di ingatkan dari BPD, karna BPD  tugas nya  bahagian yang mengawasi dari dana desa tersebut yang mewakili masyarakat, sekarang sudah akhir tahun dicairkan.

Dikhawatirkan uang ADD dan DD desa angkeo menjadi temuan dikemudian hari pajaknya tidak disetorkan dan jembatan desa anggaran tahun 2017 saja suda dibiarkan termasuk yang lainnya menjadi terbengkalai.

Namun dari kami selaku BPD desa angkeo tidak tahu lagi dengan cara apa untuk mengingat kan, nah sekarang bagaimana penyelesaiannya, "Semuanya kami serakan kepada hukum jika uang pajak itu tak terselesaikan, karena pak kades selalu membawak bawak nama inspektorat maka kami jadi takut untuk mempertanyakan lagi", ujarnya.

Keterangan bendarahara desa angkeo Juirman kepada awak media "Saya gak tau lagi kemana uangnya saya pun bingung, karena tidak mungkin bisa saya membayarnya sebanyak itu dan saya lupa catatannya kemana saja uang tersebut dan siapa saja yang memakai serta meminjamnya, disinilah halnya saya jadi bingung", ucapnya.

Masih Juniman, Tapi kalau mengenai uang pembangunan jembatan jalan pertanian desa yang terbengkalai saya tidak paham karena itu masi anggaran tahun 2017, sementara saya diangkat jadi bendahara desa tahun 2018, jadi saya tidak tahu menjelaskan mengenai pembangunan jembatan jalan  pertanian desa angkeo tersebut dan itu saya tidak tahu", ujarnya.

Kades Desa angkeo PARMAN ber kali-kali dihubungi awak media melalui telefhone seluler dan watshap memilih bungkam tidak mau menjawab untuk dimemintai klarifikasi tentang pajak dana desa tahun anggaran 2018 dan termasuk semua pekerjaan yang telantar tahun anggaran 2017/2018.

Diduga anggaran sebelumnya sudah raib digarong dan tidak ada lagi anggaran tersebut dan mengharapkan anggaran tahun berikutnya untuk menyelesaikan perkerjaan yang terlantar tersebut, bak semboyan kata gali (lobang tutup lobang), sehingga pak kades Parman takut memberikan keterangan.

karena sebelumnya awak media perna mempertanyakan anggaran jembatan jalan ke pertanian desa angkeo tahun anggaran 2017, sehingga marah dan sempat mengatakan "Apa urusan wartawan dan LSM menany-nanya dana Desa, tidak ada hak LSM dan Wartawan menanyakan nya, yang ada urusan Inspektorat semuahnya inspektorat, dan desa saya tidak ada kerugian dan penyimpangan hasil peneriksaan semuahnya beres," tegasnya sombong.

Namun menurut dugaan pada bulan 10 thn 2019, pajak dana desanya tahun anggaran 2018 tidak disetorkan dan pekerjaan sebelumnya tidak kunjung selesai, maka diduga kades desa angkeo kebal hukum dan merasa ada yang melindunginya. 

Awak Media menghubungi Sekcam kecamatan teupah barat pak Amrahuddin melalui telpon seluler "Kalau mengenai masalah pajak dana desa Angkeo pihaknya sudah tidak sanggup untuk mengingatkan lagi dan suda beberapa kali mengingatkan agar penyelesaiannya sesegra mungkin dan agar tidak bermasalah menjadi temuan kasus, maka pajaknya segera dibayar atau jika uangnya sudahm terpakai segera dikembalikan dan diestor ke kas desa. Juga pihaknya dari kecamatan sudah tidak lagi mau mengingatkan karena sudah capek memberi pemahaman," kata Sekcam.

Amrahudin menambakan, kadesnya ini memang sangat susah berkomunikasi, bahkan apa saja kegiatan di kecamatan selalu beliau yang kurang aktif. 

Mungkin menurut saya tidak ada lagi jalan konpromi dengan kades desa Angkeo, sebaiknya lebih baik diserahkan saja ke hukum agar menjadi contoh bagi yang lain supaya kedepannya bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan pengelolaan dana desa.

"Lihat saja pagar dan halaman kantor desanya, tidak seperti desa-desa yang lain, padahal anggaran dana desa sudah lama berjalan dan kenapa tidak memperbaiki dan menatanya, sementara kantor desa tempat pemerintahan desa, apakah beliau tidak malu bila dibandingkan dengan desa lain," tutur pak Sekcam Amrahudin. [] L24 (Dahman Efendi)