HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mahasiswi Telkom Diduga Jadi Korban Pencabulan Seniornya

Lentera 24.com | BANDUNG -- Seorang mahasiswi Telkom University (Tel-U) berinisial G (19) diduga menjadi korban pencabulan seniornya berini...

Lentera24.com | BANDUNG -- Seorang mahasiswi Telkom University (Tel-U) berinisial G (19) diduga menjadi korban pencabulan seniornya berinisial FGS (21). Kejadian itu dilakukan November 2018 lalu.

Foto : Detik
Dalam keterangan yang diterima detikcom, Senin (30/12/2019) dari pendamping korban, United Voice Bahrul Bangsawan mengatakan, hubungan antara korban dan pelaku mulai terjalin ketika pelaku hendak mengembalikan lampu tumblr yang dipinjamnya dari korban. Sejak itu, pelaku terus mendekati korban hingga terjalin hubungan yang intens.

Korban menanggapi perlakuan pelaku sebagai bentuk rasa hormat terhadap senior. Sikap segan pada senior merupakan kebiasaan korban ketika ia berada di bangku sekolah menengah tingkat kejuruan. Selain itu, kesan pertama korban menilai pelaku sebagai pribadi yang ramah dan alim.

"Setelah itu pelaku mulai melakukan interaksi yang intens melalui media sosial. Korban merasa perlakuan pelaku pada saat pertama kali ketemu sangat baik, gentleman, dan alim," katanya dalam rilis yang diterima detikcom.

Bahrul mengungkapkan, hubungan antara keduanya makin dekat dan pelaku mengajak korban untuk menemani menonton ke bioskop dengan dalih merasa kesepian. Korban yang merasa empati lalu menyetujui ajakan pelaku. Namun sebelum menonton, pelaku sempat memaksa korban untuk mengirimkan foto syurnya. Tidak diketahui apakah korban mengirimkan atau tidak.

Setelah itu, pelaku meminta korban untuk datang ke indekos pelaku yang masih berada di sekitar kampus dengan alasan agar mempermudah persiapan ke bioskop. Setibanya di sana, ada satu momen saat korban menggigit bibirnya sendiri.

Melihat hal tersebut, pelaku lalu bertanya kepada korban maksud korban menggigit bibirnya apakah bermaksud ingin dicium ataukah bukan. Korban lalu membantah pernyataan tersebut tapi pelaku tetap berupaya mencium korban hingga terjadi hubungan badan di antara keduanya.

"Korban sontak menolaknya tapi pelaku tetap mencium korban dan hubungan (hubungan badan) tersebut terjadi," jelasnya.

Menurut Bahrul, korban mengalami kondisi yang dinamakan tonic immobility atau reaksi biologis saat korban pelecehan seksual mengalami kelumpuhan sementara atas apapun yang diterima oleh tubuhnya. Setelah itu, keduanya menonton ke bioskop dan pelaku kembali melakukan aksi bejatnya.

"Pada saat tayangan film berlangsung pelaku meminta korban untuk menciumnya dan meremas alat kelamin pelaku tapi korban menolak," ujarnya.

"Selesai menonton, kondisi hujan sangat deras. Dalam kondisi hujan yang sangat deras tetap pelaku memaksakan untuk menerobos hujan dengan kondisi basah kuyup korban minta pulang ke asrama putri di kampus. Tapi pelaku menolak dan mengatakan pelaku tidak akan melakukan apapun," tambahnya.

Ia menjelaskan, aksi bejat pelaku dilakukan kembali setiba di kosan. Namun korban tidak melakukan perlawanan karena takut dan mengalami tonic immobility. Tak hanya melakukan hubungan badan, pelaku juga melakukan aksi masturbasi di hadapan korban. Diketahui, setelah itu korban berada di indekos pelaku selama satu pekan hingga mengalami trauma ringan.

"Korban di kosan pelaku sekitar satu minggu. Kondisi tersebut terjadi selama satu minggu, korban mengalami trauma ringan pasca kejadian. Bingung harus melakukan apa dan terpaksa mengikuti keinginan pelaku dan terus menemani pelaku pada setiap saat ke luar dari kosan," jelasnya.

Korban berhasil melarikan diri, selama itu ia menerima teror dari pelaku, hingga akhirnya korban melarikan diri ke tempat unit kegiatan mahasiswa (UKM).

Menurut Bahrul, pelaku kembali menghubungi korban beberapa bulan kemudian atau tepatnya pada bulan Ramadan. Ketika itu, pelaku mengirimkan foto syur pada korban yang membuatnya marah dan melaporkan kejadian itu senior lain di jurusannya.

Setelah kejadian, Bahrul menuturkan, korban mengalami kondisi dinamakan rape trauma syndrome yang ditandai dengan rasa takut, syok dan benci terhadap diri sendiri. Bahkan, korban sempat hendak melakukan percobaan bunuh diri apabila mengingat peristiwa yang dialaminya. Korban juga semakin menutup diri dari lingkungan di sekitarnya.

"Saat korban melakukan percobaan bunuh diri, korban dibawa ke Rumah Sakit. Dan pelaku ada di sana," jelas dia.

Lalu, korban akhirnya melaporkan aksi yang dialaminya pada pihak himpunan dan dijanjikan akan segera diadakan sidang untuk memberikan sanksi tegas pada pelaku. Namun, hingga kini tak kunjung mendapat respons yang berarti dari pihak himpunan.

Bahkan, sambung Bahrul, pihak himpunan justru tidak meluluskan korban pada kegiatan pengenalan program studi sehingga korban tidak mendapatkan haknya untuk menjadi anggota himpunan. Korban yang marah lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya pada rekan seangkatannya. Akan tetapi, cerita korban diketahui senior di himpunan dan memutarbalikkan fakta yang terjadi.

"Setelah menceritakan hal ini, ternyata ada yang melaporkan kepada senior dan senior geram, di sini himpunan melakukan grooming dan victim blaming kepada angkatan korban dan lingkungan korban yang menyatakan bahwa korbanlah yang mendekati dan menggoda pelaku," ucap dia.

"Bahkan sampai dengan membawa keluarga korban dalam cerita tersebut dan keluarga korban salah mendidik korban sehingga korban berbohong," sambung dia.

Bahrul mengatakan, pihak himpunan lalu mengadakan sidang dengan mengundang korban dan pelaku. Dalam sidang, dibahas mengenai kronologis kejadian hingga tuntutan yang hendak disampaikan korban. Hasilnya, FGS mengakui perbuatannya dan berjanji bakal memosting permintaan maafnya di media sosial.

Selang beberapa hari, lanjut Bahrul, FGS justru menarik kembali pernyataannya yang hendak menyampaikan permohonan maaf. Korban pun memberikan waktu 1x24 jam kepada pelaku untuk memohon maaf tapi tetap tidak digubris pelaku.

"16 Desember 2019 korban memberi waktu 1x24 jam kepada pelaku untuk melakukan permintaan maaf di publik. Tapi hingga kini pelaku tidak melakukan permintaan maaf di publik," terangnya.

Bahrul mengatakan, korban belum berencana melaporkan perbuatan pelaku kepada polisi. Pihaknya masih menunggu keputusan dari pihak kampus dan korban. Rencananya, bakal dilakukan audiensi yang dilakukan oleh pihak kampus hari ini.

"Belum ada rencana (lapor polisi). Ini masih tunggu keputusan (audiensi) dari kampus dan korban," tutur dia.

Sementara itu, pihak Tel-U melalui Humas Tel-U Daris mengatakan, pihaknya kini sedang menelusuri kejadian tersebut.

"Terima kasih atas atensi rekan-rekan. Saat ini kami sedang selidiki pemberitaan yang sedang beredar terkait kronologis dan kebenaran kejadiannya seperti apa. Dari pemberitaan yang beredar ini melibatkan banyak pihak yang harus kita hubungi dan selidiki lebih mendalam. Insya allah Kami akan segera sampaikan ke rekan-rekan media jika sudah memahami dengan jelas duduk perkaranya," katanya via pesan singkat. [] DETIK