HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Indisipliner, 2 PNS di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang Ditunda Kenaikan Pangkat

Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Drs Syuibun Anwar | Dok-Razzaq Lentera 24.com | ACEH TAMIANG --   Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PN...

Sekretaris DPRK Aceh Tamiang, Drs Syuibun Anwar | Dok-Razzaq
Lentera24.com | ACEH TAMIANG --  Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang mendapat Punishment (Sanksi) berupa penundaan kenaikan pangkat. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Tamiang, Drs Syuibun Anwar, Senin (16/12) disela-sela, giat Pemberian Reward dan Punishment kepada PNS di lingkungan Sekretariat DPRK setempat.

Dikatakan Sekwan, Punishment ini diberikan kepada keduanya berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Dimana keduanya Indisipliner dalam absensi kehadiran kerja hampir 40 hari selama 1 tahun.

"Sebelum kita berikan Punishment keduanya sudah kita tegur baik secara lisan maupun tulisan sebanyak 3 kali, namun teguran itu tidak memberikan efek, sehingga demi tegaknya aturan, kita wajib memberikan Panismen," sebut Sekwan.

Selain memberikan Punishment, Sekretariat DPRK  juga memberikan Reward kepada tiga orang PNS. "Ketiganya masing-masing, Derita Kabag Keuangan, Julinar, Kasubbag Verifikasi dan Suardi, Pendamping Komisi III," ujar Sekwan.

Reward ini, kata Sekwan, diberikan berdasarkan  tingkat kehadirannya dan tanggung jawab dalam mengemban kerja.

"Kita berharap Reward dan Panismen ini mampu memacu para PNS dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai seorang abdi negara," tandas Sekwan. [] L24-004